Sabtu, Mei 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bank Nagari Tegaskan Tidak Terima Parcel dan Hadiah Jelang Idul Fitri 1447 H

Juni Fitra Yenti
Senin, 9 Maret 2026 00:31
in Bank Nagari
dok. Bank Nagari

dok. Bank Nagari


Kabarminang – Manajemen Bank Nagari menegaskan komitmennya untuk tidak menerima atau meminta parcel, hadiah, maupun bingkisan dalam bentuk apa pun menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Melalui pernyataan resmi yang ditandatangani direksi, seluruh pengurus dan pegawai Bank Nagari menyampaikan terima kasih atas kepercayaan serta kerja sama yang telah terjalin dengan masyarakat dan para mitra selama ini.

Dikutip dari laman resmi Bank Nagari pada Minggu (8/3), Direktur Utama, Gusti Candra mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance serta etika bisnis di lingkungan kerja. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di perusahaan perbankan milik daerah tersebut.

Dalam pernyataannya, manajemen Bank Nagari menegaskan bahwa pengurus dan seluruh pegawai tidak menerima maupun meminta parcel, hadiah, atau bingkisan dalam bentuk apa pun, baik pada hari raya keagamaan maupun pada hari-hari lainnya.

Apabila masyarakat menemukan indikasi adanya permintaan atau penerimaan gratifikasi yang mengatasnamakan pribadi maupun perusahaan, baik secara langsung maupun tidak langsung, Bank Nagari mengimbau agar segera melaporkannya melalui kanal pengaduan yang telah disediakan.

Laporan dapat disampaikan melalui laman resmi perusahaan di fitur pelaporan gratifikasi, melalui email ayolaporgratifikasi@banknagari.co.id, maupun melalui layanan WhatsApp di nomor 08116607997.

Manajemen berharap dukungan dari masyarakat dan para mitra untuk bersama-sama menjaga integritas serta mendukung komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola yang transparan dan bebas dari praktik gratifikasi.


Tags: Anti PenyuapanBank Daerah SumbarBank NagariBUMD Sumatera BaratEtika BisnisGCGGood Corporate GovernanceGratifikasiIdul Fitri 1447 HIntegritas PerbankanLaporan GratifikasiParcel LebaranPencegahan KorupsiSMAPTransparansi Perusahaan.

Berita Terkait

Nagari Call 150234: Layanan 24 Jam Bank Nagari Tanpa Tambahan Kode Wilayah

Bank Nagari Bukukan Laba Rp110,61 Miliar, Pendapatan Bunga Tumbuh

2 Mei 2026
Bank Nagari Sukses Gelar Turnamen e-Sport Mobile Legends, 35 Tim Berlaga di HUT ke-64

Bank Nagari Sukses Gelar Turnamen e-Sport Mobile Legends, 35 Tim Berlaga di HUT ke-64

29 April 2026
HUT ke-64 Bank Nagari Dimeriahkan Lomba Adzan dan MTQ

HUT ke-64 Bank Nagari Dimeriahkan Lomba Adzan dan MTQ

27 April 2026
Solok Jadi Tuan Rumah Gebyar SIKOCI, Bank Nagari Siapkan Hadiah Besar untuk Nasabah

Solok Jadi Tuan Rumah Gebyar SIKOCI, Bank Nagari Siapkan Hadiah Besar untuk Nasabah

25 April 2026
Bank Nagari Luncurkan Promo Kejutan Awal Tahun untuk ASN dan Pensiunan

Bank Nagari Tegaskan Komitmen Berantas Pencucian Uang

24 April 2026
Teken Kerja Sama, Bank Nagari dan BPKP Sumbar Perkuat Tata Kelola Bersih

Teken Kerja Sama, Bank Nagari dan BPKP Sumbar Perkuat Tata Kelola Bersih

23 April 2026
Next Post
Jadwal Imsak Hari Ini 28 Februari 2026 di Padang

Jadwal Imsak di Padang Hari Ini, 9 Maret 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Berbuat Mesum, Dua Guru PPPK di Pesisir Selatan Dipecat, Videonya Tersebar

Berbuat Mesum, Dua Guru PPPK di Pesisir Selatan Dipecat, Videonya Tersebar

1 Mei 2026

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Anak 14 Tahun di Agam Alami Trauma, Diduga Disetubuhi Ayah Tiri Oknum Polri

30 April 2026

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

30 April 2026

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

30 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

29 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.