Selasa, Maret 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

BPOM Temukan Ratusan Ribu Produk Obat dan Makanan Ilegal Dijual Online

Redaksi
Sabtu, 7 Maret 2026 00:58
in Kesehatan
ilustrasi obat-obatan. IST

ilustrasi obat-obatan. IST


Kabarminang – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 197.725 tautan penjualan obat, suplemen kesehatan, dan makanan ilegal di berbagai marketplace sepanjang 2025.

Temuan tersebut diperoleh melalui patroli siber yang dilakukan BPOM untuk mengawasi peredaran produk kesehatan dan pangan di platform digital.

Melansir laman resmi BPOM, Jumat (6/3/2026), produk yang ditemukan mencakup obat tanpa izin edar, obat tradisional ilegal, suplemen kesehatan tanpa izin, hingga pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan pengawasan daring sepanjang 2025 juga menemukan ribuan akun yang menjual produk ilegal.

“Sepanjang tahun 2025, BPOM melakukan patroli siber di marketplace dan menemukan ribuan akun dan 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal atau tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Taruna Ikrar dalam siaran pers BPOM yang dirilis pada 4 Maret 2026.

Produk yang ditemukan terdiri dari beberapa kategori utama, yakni obat tanpa izin edar, obat bahan alam atau obat tradisional ilegal, obat kuasi tanpa izin edar, suplemen kesehatan ilegal, serta pangan olahan tanpa izin edar.

BPOM menyebut pengawasan tersebut berhasil mencegah potensi kerugian ekonomi hingga Rp49,82 triliun serta melindungi sekitar 6,95 juta masyarakat Indonesia dari risiko produk ilegal.

Selain itu, BPOM juga merilis sejumlah produk obat tanpa izin edar yang paling banyak ditemukan dalam patroli siber sepanjang 2025. Beberapa di antaranya adalah Pi Kang Wang, Swiss Paris Lotion, Wubianli Cream BL USA, Viagra MMC, Viagra Nangen Zengzhangsu, Bronson Vitamin K2 + D3 5000IU, Obat Setelan Gatal, serta Vitagem.

Produk-produk tersebut dijual tanpa izin edar resmi sehingga tidak memiliki jaminan keamanan maupun kualitas.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: BPOMmakanan ilegalmarketplaceobat ilegalpatroli siber BPOMproduk tanpa izin edarsuplemen ilegalTaruna Ikrar

Berita Terkait

21 Jenis Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan per September 2025

21 Jenis Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan per September 2025

8 November 2025
6 Masalah Kesehatan yang Sering Terjadi Usai Lebaran, Begini Cara Mengatasinya

6 Masalah Kesehatan yang Sering Terjadi Usai Lebaran, Begini Cara Mengatasinya

6 April 2025
Pemkab Solok Selatan Jalankan Program Cek Kesehatan Gratis bagi Warga yang Berulang Tahun

Warga Padang Bisa Panggil Dokter ke Rumah Jika Alami Kesulitan ke Puskesmas dan Rumah Sakit

24 Februari 2025
Berikut Penjelasan Lengkap tentang Virus HMPV, Gejala dan Penularannya

Berikut Penjelasan Lengkap tentang Virus HMPV, Gejala dan Penularannya

9 Januari 2025
Daftar Penyakit dan Cara dapat Medical Check Up Gratis Bagi Warga yang Berulang Tahun

Daftar Penyakit dan Cara dapat Medical Check Up Gratis Bagi Warga yang Berulang Tahun

3 Januari 2025
Presiden Prabowo Sebut Tak Ada Niat Mempersulit Hidup Rakyat Indonesia

Prabowo Buat Program Medical Check Up Gratis Bagi Warga yang Ulang Tahun

3 Januari 2025
Next Post
Suami di Pasaman Barat Bacok Istri Jelang Berbuka, Kepala Korban Dioperasi

Suami di Pasaman Barat Bacok Istri Jelang Berbuka, Kepala Korban Dioperasi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

24 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.