Jumat, Mei 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap, 103 Gram Sabu-Sabu Disita

Holy Adib
Jumat, 6 Maret 2026 08:37
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu di Kampung Lubuk Pandan, Nagari Inderapura Timur, Kecamatan Airpura, Pesisir Selatan, pada Rabu (4/3/2026) pukul 16.30 WIB. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu di Kampung Lubuk Pandan, Nagari Inderapura Timur, Kecamatan Airpura, Pesisir Selatan, pada Rabu (4/3/2026) pukul 16.30 WIB. Foto: Polres Pesisir Selatan


Kabarminang — Polisi menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu di Kampung Lubuk Pandan, Nagari Inderapura Timur, Kecamatan Airpura, Pesisir Selatan, pada Rabu (4/3/2026) pukul 16.30 WIB.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan bahwa terduga pengedar tersebut berinisial AP (30 tahun), warga Kampung Koto Pandan, Nagari Inderapura Timur.

Perihal penangkapan AP, Hardi menceritakan bahwa polisi mendapatkan informasi dari warga bahwa sering terjadi transaksi sabu-sabu di Kampung Lubuk Pandan. Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan di lokasi. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh ciri-ciri orang yang diinformasikan warga tersebut.

“Kemudian, petugas melakukan patroli di seputaran kampung tersebut. Saat melakukan patroli, petugas melihat terduga pelaku berada di pinggir jalan. Tanpa basa-basi, petugas menangkap pria tersebut,” ujar Hardi pada Kamis (5/3/2026).

Saat menggeledah AP, kata Hardi, polisi menemukan banyak sabu-sabu, yaitu 1 paket besar, 21 paket sedang, dan 2 paket kecil sabu-sabu. Semua paket tersebut terbungkus plastik klip bening. Selain itu, polisi menyita barang bukti lain berupa 1 iPhone 13, 1 timbangan digital, 1 sedotan yang dimodifikasi menjadi sedotan untuk mengisap sabu-sabu, dan uang tunai Rp230 ribu.

“AP mengakui bahwa barang-barang tersebut miliknya,” ujar Hardi.

Hardi mengatakan bahwa berat total 25 paket sabu-sabu itu 103 gram. Ia menyebut bahwa barang tersebut awalnya 105 gram, tetapi sudah diedarkan sebagian.

Pihaknya kemudian menyeret AP ke Markas Polres Pesisir Selatan. Pihaknya kemudian menetapkan AP sebagai tersangka pengedar sabu-sabu. Atas perbuatan AP, pihaknya menjerat AP dengan Pasal 114 juncto Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan pasal itu, tersangka terancam hukuman di atas 6 tahun penjara.


Tags: barang bukti sabu dan iPhone 13 disita polisiberita kriminal Pesisir Selatan hari iniberita kriminal Sumbar terbarukasus narkoba Sumbar terbarukasus narkotika Pesisir Selatan 2026operasi polisi berantas narkoba Pesisir Selatanpenangkapan bandar narkoba Sumatera Baratpenangkapan pengedar sabu pesisir selatanpengedar narkotika ditangkap di Pesisir Selatanpengedar sabu AP 30 tahun ditangkappengedar sabu Inderapura Timur ditangkappengedar sabu Kampung Lubuk Pandanpengungkapan kasus narkotika di Sumatera Baratperedaran sabu di Airpura Pesisir Selatanpolisi amankan 25 paket sabupolisi tangkap pengedar sabu 103 grampolisi ungkap peredaran sabu di Inderapura TimurPolres Pesisir Selatan tangkap pengedar sabusabu 103 gram disita polisiwarga laporkan transaksi sabu Airpura

Berita Terkait

Polisi Cari Pemilik Video Viral Pungli Lembah Anai untuk Perkuat Kasus

Polisi Cari Pemilik Video Viral Pungli Lembah Anai untuk Perkuat Kasus

22 Mei 2026
Polisi Tangkap Pasutri Pengedar Sabu-Sabu di Dharmasraya

Polisi Tangkap Pasutri Pengedar Sabu-Sabu di Dharmasraya

22 Mei 2026
Viral Bus Pariwisata Kena Pungli Rp450 Ribu di Lembah Anai, Satu Pelaku Ditangkap

Viral Bus Pariwisata Kena Pungli Rp450 Ribu di Lembah Anai, Satu Pelaku Ditangkap

22 Mei 2026
Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran di Padang, Satu Ditangkap Bersama Celurit

Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran di Padang, Satu Ditangkap Bersama Celurit

21 Mei 2026
Pemuda di Solok Ditangkap Polisi, 3 Paket Sabu Disita

Pemuda di Solok Ditangkap Polisi, 3 Paket Sabu Disita

21 Mei 2026
Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

21 Mei 2026
Next Post
3 Kedai dan 1 Rumah Terbakar di Sijunjung, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

3 Kedai dan 1 Rumah Terbakar di Sijunjung, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

15 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.