Selasa, Juli 1, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Sumbar Dibatasi Selama Libur Nataru 

Habil Ramanda
Selasa, 17 Desember 2024 19:04
in Kabar Sumbar

Kabarminang.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di tengah lonjakan aktivitas kendaraan selama musim liburan akhir tahun.

Pembatasan operasional angkutan barang ini akan berlaku mulai 20 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025. Ditlantas Polda Sumbar menetapkan pembatasan akan diberlakukan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB. Ruas jalan yang menjadi fokus dalam pembatasan ini meliputi jalur utama Padang-Bukittinggi, Padang-Sorolangun-Jambi, Padang-Tebo-Jambi, serta Padang-Sangeti-Jambi.

Kendaraan angkutan barang dengan konfigurasi sumbu roda I-II-III dipastikan tidak diperkenankan melintas di ruas jalan tersebut selama periode pembatasan berlangsung. Namun, pengecualian diberikan khusus bagi kendaraan tangki milik Pertamina yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji. Kendaraan ini tetap diperbolehkan melintas untuk menjaga ketersediaan pasokan energi di Sumatera Barat selama liburan.

Menurut Ditlantas Polda Sumbar, kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kemacetan yang kerap terjadi pada jalur-jalur utama selama libur panjang. Lonjakan jumlah kendaraan, baik dari masyarakat yang hendak berlibur maupun arus balik yang diprediksi akan signifikan pada akhir tahun ini.

“Pembatasan operasional angkutan barang ini bertujuan untuk menciptakan arus lalu lintas yang lebih lancar dan aman. Selain itu, kami ingin memastikan kenyamanan seluruh masyarakat dalam merayakan Natal dan Tahun Baru,” tulis Ditlantas Polda Sumbar pada akun resminya..


Tags: NataruOperasional Angkutan BarangSumbar

Berita Terkait

Pemko Pariaman Anggarkan Rp400 Juta untuk Pembuatan Tabuik 2025

Pemko Pariaman Siapkan Strategi Gaet 400 Ribu Wisatawan Hadiri Tabuik 2025

1 Juli 2025
Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari: Dua Saksi Tak Hadir

In Dragon Hadapi Tuntutan Jaksa Hari Ini di Kasus Pembunuhan NKS

1 Juli 2025
Hari Bhayangkara ke-79, Fadly Amran Tegaskan Dukungan Penuh untuk Polresta Padang

Hari Bhayangkara ke-79, Fadly Amran Tegaskan Dukungan Penuh untuk Polresta Padang

1 Juli 2025
Penemuan Potongan Tubuh di Batang Anai Padang Pariaman Picu Ketakutan, Aktivitas Warga Terganggu

15 Hari Pasca Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Terungkap, Tiga Potongan Tubuh Korban Belum Ditemukan

1 Juli 2025
Inilah Prakiraan Cuaca di Kota Padang pada Perayaan Hari Raya Idulfitri Besok

Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Selasa, 1 Juli 2025

1 Juli 2025
Wali Kota Pariaman Lepas 25 Atlet Muda PSC U-14 ke Liga Sentra Nasional di Bandung

Wali Kota Pariaman Lepas 25 Atlet Muda PSC U-14 ke Liga Sentra Nasional di Bandung

1 Juli 2025
Next Post
Driver Ojol di Padang Didug Jadi Korban Pencurian dengan Kekerasan

Driver Ojol di Padang Didug Jadi Korban Pencurian dengan Kekerasan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Perempuan yang Tewas Tergantung di Padang Sempat Cekcok dengan Suaminya

Perempuan Muda yang Tewas Tergantung di Padang Berasal dari Pesisir Selatan

29 Juni 2025

Warga Agam Ditangkap Saat Akan Jual 1,5 Kg Sisik Trenggiling

Warga Agam Ditangkap Saat Akan Jual 1,5 Kg Sisik Trenggiling

29 Juni 2025

Terjun dari Lantai 6 Hotel di Padang, Seorang Dokter Tewas

Ini Rumah Sakit Tempat Bekerja Pria yang Lompat dari Lantai 6 Hotel di Padang

27 Juni 2025

Terjun dari Lantai 6 Hotel di Padang, Seorang Dokter Tewas

Dokter Lompat dari Lantai 6 Hotel di Padang, IDI Sumbar Buka Suara

27 Juni 2025

Kisah Pilu Keluarga di Solok di Tengah Sengketa Tanah: Ibu Ditahan, Ayah Meninggal, Anak Pingsan

Kisah Pilu Keluarga di Solok di Tengah Sengketa Tanah: Ibu Ditahan, Ayah Meninggal, Anak Pingsan

29 Juni 2025

Kronologi dan Motif Sementara Dokter Spesialis Tewas di Basement Hotel di Padang, Berikut Fakta-faktanya

Kronologi dan Motif Sementara Dokter Spesialis Tewas di Basement Hotel di Padang, Berikut Fakta-faktanya

28 Juni 2025

Istri Minta Izin Pulkam ke Payakumbuh, Dosen di Padang Lakukan KDRT

Istri Minta Izin Pulkam ke Payakumbuh, Dosen di Padang Lakukan KDRT

16 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.