Jumat, Januari 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Sumbar Dibatasi Selama Libur Nataru 

Habil Ramanda
Selasa, 17 Desember 2024 19:04
in Kabar Sumbar

Kabarminang.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di tengah lonjakan aktivitas kendaraan selama musim liburan akhir tahun.

Pembatasan operasional angkutan barang ini akan berlaku mulai 20 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025. Ditlantas Polda Sumbar menetapkan pembatasan akan diberlakukan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB. Ruas jalan yang menjadi fokus dalam pembatasan ini meliputi jalur utama Padang-Bukittinggi, Padang-Sorolangun-Jambi, Padang-Tebo-Jambi, serta Padang-Sangeti-Jambi.

Kendaraan angkutan barang dengan konfigurasi sumbu roda I-II-III dipastikan tidak diperkenankan melintas di ruas jalan tersebut selama periode pembatasan berlangsung. Namun, pengecualian diberikan khusus bagi kendaraan tangki milik Pertamina yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji. Kendaraan ini tetap diperbolehkan melintas untuk menjaga ketersediaan pasokan energi di Sumatera Barat selama liburan.

Menurut Ditlantas Polda Sumbar, kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kemacetan yang kerap terjadi pada jalur-jalur utama selama libur panjang. Lonjakan jumlah kendaraan, baik dari masyarakat yang hendak berlibur maupun arus balik yang diprediksi akan signifikan pada akhir tahun ini.

“Pembatasan operasional angkutan barang ini bertujuan untuk menciptakan arus lalu lintas yang lebih lancar dan aman. Selain itu, kami ingin memastikan kenyamanan seluruh masyarakat dalam merayakan Natal dan Tahun Baru,” tulis Ditlantas Polda Sumbar pada akun resminya..


Tags: NataruOperasional Angkutan BarangSumbar

Berita Terkait

Bunga Bangkai Mekar di Pekarangan Rumah Warga Limapuluh Kota

Bunga Bangkai Mekar di Pekarangan Rumah Warga Limapuluh Kota

22 Januari 2026
Jalan Putus Pascabanjir, Warga di Pesisir Selatan Tandu Bocah dengan Sarung ke Rumah Sakit

Jalan Putus Pascabanjir, Warga di Pesisir Selatan Tandu Bocah dengan Sarung ke Rumah Sakit

22 Januari 2026
Prakiraan Cuaca Sumbar 22–24 Januari 2026: Cerah Berawan hingga Berawan

Prakiraan Cuaca Sumbar 22–24 Januari 2026: Cerah Berawan hingga Berawan

22 Januari 2026
Ditertibkan Satpol PP Padang, Nasi Ampera Justru Habis Terjual

Ditertibkan Satpol PP Padang, Nasi Ampera Justru Habis Terjual

22 Januari 2026
PHK di Sumbar Capai 627 Kasus Sepanjang 2025, Data Kemnaker Ungkap Tekanan Ketenagakerjaan

PHK di Sumbar Capai 627 Kasus Sepanjang 2025, Data Kemnaker Ungkap Tekanan Ketenagakerjaan

22 Januari 2026
Nakes RSUD Dharmasraya Keluhkan Jasa Medis Belum Dibayar 9 Bulan, Desak Pemda Audit Keuangan

Nakes RSUD Dharmasraya Keluhkan Jasa Medis Belum Dibayar 9 Bulan, Desak Pemda Audit Keuangan

22 Januari 2026
Next Post
Driver Ojol di Padang Didug Jadi Korban Pencurian dengan Kekerasan

Driver Ojol di Padang Didug Jadi Korban Pencurian dengan Kekerasan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Ayah dan Anak di Limapuluh Kota Diserang Beruang, Satu Luka Parah

Ayah dan Anak di Limapuluh Kota Diserang Beruang, Satu Luka Parah

19 Januari 2026

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

18 Januari 2026

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

13 Januari 2026

Balita 2 Tahun Terjatuh ke Dalam Sumur di Pasaman Barat, Ditemukan Bersama Seekor Kucing

Balita 2 Tahun Terjatuh ke Dalam Sumur di Pasaman Barat, Ditemukan Bersama Seekor Kucing

17 Januari 2026

Pegawai BPN dan Developer Diseret ke Pengadilan, Pemalsuan Surat Tanah di Pariaman

Pegawai BPN dan Developer Diseret ke Pengadilan, Pemalsuan Surat Tanah di Pariaman

13 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.