Kamis, April 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Video: Sedan Tertabrak Kereta Api di Padang, Diduga Mogok di Rel Perlintasan

Habil Ramanda
Minggu, 15 Desember 2024 10:54
in Peristiwa
Sedan tertabrak kereta api di Padang.

Sedan tertabrak kereta api di Padang.


Kabarminang.com – Sedan ringsek usai tertabrak Kereta Api (KA) B31 Minangkabau Ekspres relasi Bandara Internasional Minangkabau (BIM)–Pulau Air di perlintasan resmi Tunggul Hitam, Kota Padang, Sabtu (14/12) sekitar pukul 19.45 WIB.

Kecelakaan terjadi karena mobil berplat polisi Riau itu mengalami mogok saat melintas di jalur rel kereta. Beruntung, seluruh penumpang berhasil keluar sebelum tabrakan terjadi.

Mobil sedan itu diketahui membawa enam penumpang yang seluruhnya perempuan, terdiri dari tiga orang ibu, dua anak perempuan, dan satu bayi. Beruntung, seluruh penumpang berhasil menyelamatkan diri karena sempat keluar dari kendaraan sebelum tabrakan terjadi. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Kepala Humas KAI Divisi Regional II Sumatera Barat, M. As’ad Habibuddin menyampaikan bahwa petugas perlintasan sempat meminta bantuan warga untuk mendorong mobil keluar dari rel, namun upaya tersebut tidak berhasil.

“Petugas perlintasan sudah meminta masyarakat untuk membantu mendorong mobil. Sayangnya, tidak cukup berhasil hingga akhirnya mobil tertabrak KA,” ujar As’ad.

Sementara itu, Kereta Minangkabau Ekspres tidak mengalami kerusakan akibat insiden tersebut dan melanjutkan perjalanan pada pukul 19.50 WIB, dengan keterlambatan hanya lima menit.

As’ad mengimbau para pengguna jalan untuk selalu memastikan kondisi kendaraan saat melintasi perlintasan rel kereta api guna menghindari kejadian serupa. Pasal 124 UU Perkeretaapian juga menyebut bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengguna jalan wajib memberikan prioritas kepada kereta api.

“Kereta api memiliki jalur khusus dan tidak bisa berhenti mendadak. Pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114,” tegasnya.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh SUMBAR KITA (@sumbarkita.id)


Tags: Kota PadangSedan Tertabrak Kereta Api

Berita Terkait

23 Motor dan 3 Bangunan Dinas Lingkungan Hidup Padang Terbakar

23 Motor dan 3 Bangunan Dinas Lingkungan Hidup Padang Terbakar

29 April 2026
Pelajar Berboncengan Tabrak Truk Tangki CPO di Pesisir Selatan, Satu Luka Serius

Pelajar Berboncengan Tabrak Truk Tangki CPO di Pesisir Selatan, Satu Luka Serius

28 April 2026
Detik-Detik Lansia Ditemukan Tewas di Dasar Ngarai Sianok Agam

Detik-Detik Lansia Ditemukan Tewas di Dasar Ngarai Sianok Agam

28 April 2026
Hilang 9 Hari, Lansia di Agam Ditemukan Tewas di Jurang

Hilang 9 Hari, Lansia di Agam Ditemukan Tewas di Jurang

28 April 2026
Motor Tabrakan dengan Mobil di Dharmasraya, Korban 2 Orang

Motor Tabrakan dengan Mobil di Dharmasraya, Korban 2 Orang

28 April 2026
Kecelakaan Maut di Jalur Pesisir Selatan-Solok, Motor Pasutri Hantam Jembatan hingga Terpental ke Sungai

Kecelakaan Maut di Jalur Pesisir Selatan-Solok, Motor Pasutri Hantam Jembatan hingga Terpental ke Sungai

27 April 2026
Next Post
Kronologi Sedan Tertabrak Kereta Api di Padang, Begini Kondisi Penumpang

Kronologi Sedan Tertabrak Kereta Api di Padang, Begini Kondisi Penumpang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

23 April 2026

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

29 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

19 April 2026

Polisi Tangkap Pemuda di Sawahlunto yang Nyabu di Kamar

Polisi Tangkap Pemuda di Sawahlunto yang Nyabu di Kamar

29 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.