Jumat, Juli 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Viral Warga Sakit Diikat di Ojek, Wali Nagari Surian: Perbaikan Jalan Lubuk Rasam Solok Terkendala Hutan Lindung

Farzinaldo
Kamis, 12 Februari 2026 15:39
in Kabar Sumbar

Kabarminang – Video warga Jorong Lubuk Rasam, Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, yang membawa pasien sakit dengan cara diikat ke badan pengendara ojek viral di media sosial. Pemerintah Nagari menegaskan, kendala utama belum tersentuhnya perbaikan jalan tersebut bukan karena kurangnya perhatian, melainkan terbentur status kawasan hutan lindung.

Wali Nagari Surian, Muhammad Ali, menanggapi keluhan warga yang merasa wilayah tersebut seolah kurang terpantau. Menrutnya, perbaikan jalan belum bisa dilakukan karena jalurnya berada di kawasan hutan lindung dan proses pembebasan lahan masih diurus ke pemerintah pusat.

“Sebenarnya bukan tidak diperhatikan, namun kendala utamanya adalah status lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung. Pemerintah Daerah (Pemda) tentu tidak bisa sembarangan membangun di sana karena akan melanggar aturan dan bisa terkena konsekuensi hukum,” sebutnya kepada Sumbarkita, Kamis (12/2/2026).

Ali menekankan, selama status lahan masih hutan lindung, secara aturan pembangunan infrastruktur permanen dilarang keras. Dampak yang bakal dialami adalah konsekuensi hukum yang serius, apabila pemerintah memaksakan pembangunan fisik tanpa izin pembebasan lahan yang sah dari negara.

Persoalan ini ternyata telah menjadi kendala lintas generasi kepemimpinan di Kabupaten Solok. Ali menyebutkan upaya pembebasan lahan sudah diusahakan sejak masa jabatan Bupati Gusmal, dilanjutkan Bupati Epyardi Asda, hingga kepemimpinan Bupati Jon Pandu saat ini.

“Kemarin kami juga sudah mengirimkan kembali surat ke kabupaten, yang kemudian diteruskan ke pusat, agar lahan tersebut dapat digunakan untuk jalan umum. Saat ini pemerintah kabupaten terus berupaya di tingkat pusat agar proses pembebasan hutan lindung ini bisa dipercepat,” ungkap Ali.

Dia bilang pemerintah Kabupaten Solok sebelumnya pernah mencoba mengusulkan pembebasan lahan melalui tingkat provinsi pada tahun 2015-2016. Namun, upaya tersebut dinilai tidak efektif karena pembebasan lahan tidak bisa diputuskan di tingkat daerah. Saat ini, strategi diubah dengan melakukan koordinasi langsung ke tingkat pusat.

Wali Nagari Surian memastikan pihaknya sedang mengupayakan surat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), agar kawasan hutan lindung tersebut bisa dibuka untuk umum sebagai akses jalan yang layak.

“Sekarang kita mencoba langsung ke tingkat pusat, ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), agar pembebasan lahan untuk jalan itu bisa diselesaikan secara menyeluruh. Statusnya saat ini masih dalam tahap pengurusan dan kami terus berusaha,” lanjut Ali.

Langkah proaktif pemerintah ini juga didasari oleh desakan masyarakat. Ia mengakui, surat terbuka dari masyarakat Lubuk Rasam yang mengeluhkan kondisi jalan memprihatinkan telah menjadi dasar kuat bagi pihak Nagari, untuk kembali berkordinasi mendesak pemerintah pusat.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Akses KesehatanHutan LindungInfrastrukturjalan rusakKabupaten SolokKLHKLubuk RasamNagari SurianOjekPantai CerminPuskesmas Surianviral

Berita Terkait

Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

17 Juli 2026
Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

17 Juli 2026
Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

17 Juli 2026
Pekerja Perempuan Asal Sumbar Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar

Pekerja Perempuan Asal Agam Diduga Disiksa di Myanmar, Berangkat Lewat Jalur Ilegal

17 Juli 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Bertengger di Rp2.668.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

17 Juli 2026
Pemko Padang Kebut Pengerukan Sedimen Batang Arau Jelang HJK ke-357

Pemko Padang Kebut Pengerukan Sedimen Batang Arau Jelang HJK ke-357

17 Juli 2026
Next Post
Viral Video Pengunjung Gendong Bayi Terjatuh di Makam Syekh Burhanuddin Ulakan, Pemkab Padang Pariaman Bereaksi

Viral Video Pengunjung Gendong Bayi Terjatuh di Makam Syekh Burhanuddin Ulakan, Pemkab Padang Pariaman Bereaksi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.