Sabtu, April 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Curi Kabel di Padang Pariaman, Adik Nia Kurnia Sari Dimaafkan Warga

Rendi Hakimi
Rabu, 11 Februari 2026 18:25
in Hukum & Kriminal
Tiga pemuda ditangkap warga di Korong Tungka, Nagari Sungai Durian, Kecamatan Patamuan, Padang Pariaman, pada Rabu (18/22) subuh karena diduga mencuri kabel instalasi listrik di rumah kosong.

Tiga pemuda ditangkap warga di Korong Tungka, Nagari Sungai Durian, Kecamatan Patamuan, Padang Pariaman, pada Rabu (18/22) subuh karena diduga mencuri kabel instalasi listrik di rumah kosong.


Kabarminang — Beredar video di media sosial yang memperlihatkan tiga pemuda ditangkap warga di Korong Tungka, Nagari Sungai Durian, Kecamatan Patamuan, Padang Pariaman, karena diduga mencuri kabel instalasi listrik di rumah kosong.

Dalam video tersebut, ketiga pemuda dikelilingi warga, dinasihati, bahkan dikaitkan dengan latar belakang keluarganya. Sejumlah warga menyinggung bahwa kakak salah satu pemuda, ZS (16 tahun) merupakan korban pembunuhan beberapa waktu lalu, yaitu Nia Kurnia Sari, sehingga perilakunya memicu kekecewaan masyarakat.

Kepala Polsek Sungai Sariak, AKP Irhas Murad, membenarkan adanya dugaan pencurian kabel yang melibatkan tiga pemuda. Ia mengatakan bahwa tiga pemuda itu ialah ZS, AD (17 tahun), dan RV (20 tahun), warga Kecamatan 2×11 Kayu Tanam.

Irhas menginformasikan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan melalui musyawarah masyarakat secara kekeluargaan.

Irhas menjelaskan bahwa pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB Ketua pemuda setempat, Maisa Cahyadi alias Dayat, melihat sepeda motor Honda Scoopy merah terparkir di Musala Surau Pulau tanpa pemilik. Motor tersebut kemudian dibawa ke warung warga.

“Tak lama berselang, warga melihat tiga pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan mondar-mandir di sekitar jalan Korong Tungka. Setelah ditanya, mereka mengaku dari Kayu Tanam. Warga lalu mengamankan dan memintai keterangan mereka,” ujar Irhas pada Rabu (11/2/2026).

Dari pengakuan ketiganya, kata Irhas, mereka mengambil kabel instalasi listrik dari rumah kosong dengan cara memutus kabel menggunakan tang. Ia menyebut bahwa ketiga pelaku menyimpan kabel seberat sekitar empat kilogram itu di dalam jok sepeda motor.

Setelah itu, kata Irhas, warga memanggil orang tua masing-masing remaja untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sekitar pukul 09.00 WIB, katanya, dilakukan musyawarah adat di warung warga. Ia menyebut bahwa dalam kesepakatan awal, muncul usulan sanksi adat berupa denda 50 sak semen.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: AKP Irhas Muradberita kriminal Padang Pariaman 2026Bhabinkamtibmas Sungai Sariakdenda Rp3 juta untuk kas pemudaHonda Scoopy merah diamankan wargaimbauan polisi penanganan kriminalkasus pencurian diselesaikan secara kekeluargaanKecamatan 2x11 Kayu TanamKecamatan Patamuan Padang PariamanKorong Tungka Sungai Durianmusyawarah adat Padang PariamanNagari Sungai Durianpencurian instalasi listrik rumah kosongpencurian kabel listrik Padang Pariamanpenyelesaian perkara secara adat di SumbarPolsek Sungai Sariakremaja diduga curi kabel rumah kosongsanksi adat 50 sak sementiga pemuda ditangkap wargavideo viral pencurian kabelwarga amankan pelaku pencurian

Berita Terkait

Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 24 Paket Sabu-Sabu Disita

Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 24 Paket Sabu-Sabu Disita

3 April 2026
Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

2 April 2026
Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

2 April 2026
Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026
Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026
Kedapatan Curi Kabel Tower Telkomsel di Padang, Pemuda Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Kedapatan Curi Kabel Tower Telkomsel di Padang, Pemuda Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

2 April 2026
Next Post
30 Saksi Diperiksa, Penetapan Tersangka Kasus Septic Tank di Pariaman 1 Tahap Lagi

30 Saksi Diperiksa, Penetapan Tersangka Kasus Septic Tank di Pariaman 1 Tahap Lagi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.