Senin, April 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sengketa Lahan di Dharmasraya Belum Usai, HGU PT TKA Terancam Dicabut

Guspira Ardilla
Selasa, 3 Februari 2026 15:50
in Kabar Sumbar
Pj Sekda Dharmasraya, Jasman Rizal bersama perwakilan masyarakat.

Pj Sekda Dharmasraya, Jasman Rizal bersama perwakilan masyarakat.


Kabarminang – Penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat Nagari Alahan Nan Tigo dan Nagari Lubuk Besar dengan PT Tidar Kerinci Agung (PT TKA) belum menemui titik terang. Negosiasi yang digelar di Mercure Hotel, Minggu (1/2/2026), kembali berakhir tanpa kesepakatan dan membuka potensi pengenaan sanksi hingga pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

Berdasarkan Berita Acara Hasil Tindak Lanjut Rapat, pertemuan tersebut dihadiri Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya, perwakilan masyarakat dua nagari, serta pihak PT TKA. Rapat ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya pada 27 Januari 2026.

Dalam rapat, PT TKA menawarkan dua opsi kepada masyarakat. Opsi pertama, perusahaan menyampaikan telah mengusahakan lahan seluas 636 hektare di wilayah Timpeh untuk FPKMS 20 persen, sementara kekurangannya seluas 1.832 hektare ditawarkan untuk dikelola melalui skema Kegiatan Usaha Produktif (KUP) dengan harga per hektare yang akan disepakati.

Opsi kedua, PT TKA menyatakan bersedia membeli lahan masyarakat yang dikelola KUD Pilar seluas 953 hektare dan/atau lahan lainnya, dengan ketentuan lahan tersebut dibangun dan dikembalikan kepada masyarakat.

Kedua opsi tersebut ditolak secara tegas oleh perwakilan masyarakat. Masyarakat justru meminta agar sebagian lahan seluas 636 hektare di Timpeh diserahkan, sementara sisa lahan tetap merujuk pada diktum kedelapan Surat Keputusan Menteri ATR/BPN tentang perpanjangan HGU PT TKA seluas 1.832 hektare yang diambil dari lahan inti perusahaan.

Menanggapi penolakan tersebut, PT TKA menawarkan opsi ketiga, yakni menolak menyerahkan lahan inti 1.832 hektare dan meminta perpanjangan waktu satu tahun untuk membangun kebun, disertai janji pemberian kompensasi. Opsi ini kembali ditolak masyarakat dengan alasan perusahaan telah berulang kali diberikan waktu, namun belum menunjukkan realisasi konkret.

Dalam berita acara juga ditegaskan bahwa hingga kini tidak terdapat jaminan kepastian bagi masyarakat untuk memperoleh kebun inti, terlebih sertifikat HGU perusahaan diketahui sedang dibebankan Hak Tanggungan.

Kondisi ini dinilai memperlemah komitmen perusahaan dan berpotensi melanggar kewajiban pemegang HGU sebagaimana diatur dalam ketentuan agraria.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: ATR BPNDharmasrayaHGUkonflik agrarialahan sawitNagari Alahan Nan TigoNagari Lubuk BesarPT Tidar Kerinci AgungPT TKAsengketa lahan

Berita Terkait

Dorong Efisiensi Energi, Sekda Payakumbuh Ajak ASN Ubah Pola Transportasi

Dorong Efisiensi Energi, Sekda Payakumbuh Ajak ASN Ubah Pola Transportasi

6 April 2026
Rudi Repenaldi Tinggalkan Kursi Sekda Padang Pariaman, Kini Jabat Kepala Badan Keuangan Kota Pariaman

Yota Balad Tegaskan Tak Bawa Politik ke Birokrasi Saat Lantik Pejabat Pemko Pariaman

6 April 2026
Rudi Repenaldi Tinggalkan Kursi Sekda Padang Pariaman, Kini Jabat Kepala Badan Keuangan Kota Pariaman

Rudi Repenaldi Tinggalkan Kursi Sekda Padang Pariaman, Kini Jabat Kepala Badan Keuangan Kota Pariaman

6 April 2026
Wabup Padang Pariaman Buka Seleksi Paskibraka 2026, Tekankan Integritas dan Disiplin

Wabup Padang Pariaman Buka Seleksi Paskibraka 2026, Tekankan Integritas dan Disiplin

6 April 2026
Wakil Bupati Solok Selatan Minta OPD Percepat Realisasi Anggaran 2026

Wakil Bupati Solok Selatan Minta OPD Percepat Realisasi Anggaran 2026

6 April 2026
Puluhan Spanduk Promosi di Pohon dan Tiang Listrik di Padang Dicopot

Puluhan Spanduk Promosi di Pohon dan Tiang Listrik di Padang Dicopot

6 April 2026
Next Post
Prabowo: Saya Kalah di Sumbar dan Aceh, Pembangunan Tetap Jalan

Prabowo: Saya Kalah di Sumbar dan Aceh, Pembangunan Tetap Jalan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.