Kabarminang – Tenaga kesehatan RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, mengeluhkan belum dibayarkannya jasa medis selama sembilan bulan terakhir. Pembayaran disebut terhenti sejak April 2025, sementara klaim pelayanan pasien, termasuk dari BPJS Kesehatan, dikabarkan tetap berjalan.
Seorang perawat RSUD Sungai Dareh yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa pembayaran jasa medis terakhir diterima pada Maret 2025. Setelah itu, hak para tenaga kesehatan tidak lagi direalisasikan oleh pihak rumah sakit.
“Terakhir dibayarkan bulan Maret 2025. Sejak April 2025 sampai sekarang tahun 2026, tidak ada lagi uang jasa medis yang dibayarkan,” ungkapnya, Kamis (22/1).
Kondisi tersebut, kata dia, menimbulkan keresahan serius di internal rumah sakit. Bahkan, tenaga medis yang berani mempertanyakan kejelasan pembayaran jasa medis justru disebut mendapat tekanan dari pimpinan.
“Setiap perawat atau dokter yang vokal mempertanyakan jasa medis akan dipanggil langsung oleh Direktur RSUD,” ujarnya.
Menurutnya, pihak manajemen RSUD kerap menyampaikan alasan bahwa dana jasa medis digunakan untuk menutup tunggakan utang obat serta terdampak kebijakan efisiensi anggaran. Namun, alasan tersebut dinilai janggal oleh para tenaga kesehatan.
“Dalam setiap apel disebutkan jasa medis dipakai untuk bayar utang obat. Padahal anggaran obat itu ada posnya sendiri. Faktanya, obat sering kosong dan pasien malah disuruh beli di apotek luar,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa dana jasa medis bersumber dari klaim pelayanan pasien, baik pasien BPJS maupun pasien umum. Untuk klaim BPJS, pembayaran disebut selalu berjalan lancar setiap bulan.
“Jasa medis ini diklaim lewat pelayanan pasien. Untuk BPJS, klaim rutin dibayar tiap bulan. Klaim Januari dibayar Februari, dan seterusnya. Jadi tidak benar kalau dananya tidak ada,” jelasnya.
















