Kabarminang — Angka kecelakaan lalu lintas di Sijunjung pada 2025 naik daripada angka kecelakaan pada 2024.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sijunjung, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, mengatakan bahwa pada 2025 terjadi 125 kecelakaan di kabupaten tersebut, sedangkan pada 2024 terjadi 79 kecelaakan. Ia menyimpulkan bahwa angka kecelakaan itu naik 57 persen.
Agung mengatakan bahwa 125 kecelakaan itu terjadi di Kecamatan Sijunjung (34 kejadian), Kecamatan Kamang Baru (32 kejadian)Kecamatan Tanjung Gadang (25 kejadian), Kecamatan IV Nagari (14 kejadian), Kecamatan Koto VII (10 kejadian), dan Kecamatan Kupitan (10 kejadian).
“Di Kecamatan Sumpur Kudus dan Lubuk Tarok tidak ada kecelakaan pada 2025,” ucap Agung kepada Kabarminang.com pada Selasa (20/1/2026).
Dari 125 kecelakaan pada 2025, kata Agung, terdapat 27 korban yang meninggal dunia dan 184 korban luka-luka.
Agung menginformasikan bahwa kecelakaan pada 2025 di Sijunjung paling banyak dialami oleh korban usia di atas 50 tahun.
Dari sisi kendaraan, Agung mengatakan bahwa kendaraan yang kecelakaan di Sijunjung pada 2025 didominasi oleh sepeda motor, yaitu 147 kendaraan. Sementara itu, katanya, mobil yang kecelakaan sebanyak 82 kendaraan.
Perihal status jalan sebagai lokasi kecelakaan, Agung menyebut bahwa pada 2025 kecelakaan di Sijunjung paling sering terjadi di jalan nasional. Ia menyebut bahwa terdapat 70 kecelakaan di jalan nasional di Sijunjung pada tahun lalu.
















