Rabu, Agustus 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tambang Emas Ilegal Marak di Sumbar, 300 Titik Ditemukan di 9 Kabupaten

Redaksi
Selasa, 20 Januari 2026 18:27
in Kabar Sumbar
Polisi membakar peralatan tambang illegal di Jorong Sungai Bungur, Nagari Padukuan, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya, Kamis (15/1/2026). Foto: IST

Polisi membakar peralatan tambang illegal di Jorong Sungai Bungur, Nagari Padukuan, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya, Kamis (15/1/2026). Foto: IST


Kabarminang – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Provinsi Sumatera Barat telah terdata mencapai 300 titik, tersebar di sembilan kabupaten. Kondisi ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp9 triliun, serta berdampak pada lingkungan, kualitas air, lahan pertanian, dan kesehatan warga setempat.

Data tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat, Helmi Heriyanto, kepada wartawan, Selasa (20/1/2026). Ia menjelaskan PETI tidak hanya soal kerugian ekonomi, tetapi juga memicu dampak sosial dan ekologis yang serius.

“Aktivitas PETI ini dampaknya tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga terhadap lingkungan, lahan pertanian masyarakat, kualitas air sungai, dan kesehatan warga,” ujar Helmi.

Sebagai langkah jangka panjang menekan maraknya PETI, pemerintah daerah tengah menyiapkan skema legalisasi melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Skema ini dirancang tidak hanya untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi sumber penghidupan masyarakat lokal.

Pemprov Sumbar telah mengusulkan 301 blok WPR kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Usulan ini mencakup daerah di sembilan kabupaten yang menjadi titik rawan PETI, yaitu:

  • Solok Selatan
  • Dharmasraya
  • Pasaman
  • Pasaman Barat
  • Sijunjung
  • Solok
  • Kepulauan Mentawai
  • Agam
  • Tanah Datar

Helmi mengimbau masyarakat untuk menahan diri dari aktivitas pertambangan ilegal sambil menunggu proses pembentukan WPR selesai. Menurutnya, melalui pengelolaan sumber daya alam yang tertib dan berkelanjutan, aktivitas ekonomi masyarakat tetap dapat dijalankan tanpa merusak lingkungan.

Razia PETI: Sepuluh Pelaku Ditangkap

Upaya penegakan hukum dilakukan aparat melalui operasi razia di sejumlah wilayah. Operasi yang berlangsung dari 13 hingga 15 Januari 2026 berhasil menangkap 10 pelaku penambangan emas tanpa izin. Dalam operasi ini, polisi menyita alat berat dan mesin dompeng, serta memusnahkan peralatan tambang ilegal.

Rangkaian penindakan dilakukan di Kabupaten Sijunjung, Solok Selatan, Pasaman, dan Dharmasraya sebagai bagian dari upaya perlindungan lingkungan.

Aksi penindakan terbesar terjadi di Sungai Batang Lisun, Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung. Pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, tujuh penambang tanpa izin ditangkap oleh aparat.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, Hendra Yose, menyatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat soal aktivitas penambangan menggunakan alat berat di aliran sungai. Dari lokasi, polisi mengamankan dua unit ekskavator, butiran halus berwarna kuning yang diduga emas, satu unit pondok penambang, serta sejumlah peralatan tambang ilegal.

Solok Selatan: Peralatan Dibakar, Lubang Ditutup

Tim gabungan dari Polres Solok Selatan dan Kodim 0309 Solok melakukan penertiban di wilayah Balun, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) pada Rabu (14/1/2026). Meski tidak menemukan pelaku di lokasi, petugas mendapati lubang galian dan sejumlah peralatan PETI.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: ESDM Sumbarkerugian negaralingkunganNasionaloperasi razia PETIpenegakan hukum PETIPETI Sumatera Barattambang emas ilegalWilayah Pertambangan Rakyat

Berita Terkait

Pemko Padang Panjang Dorong UMKM Percepat Sertifikasi Halal untuk Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Pemko Padang Panjang Dorong UMKM Percepat Sertifikasi Halal untuk Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

5 Agustus 2026
Viral! Nasabah dan Pegawai Cekcok di Salah Satu Bank Pesisir Selatan

Viral! Nasabah dan Pegawai Cekcok di Salah Satu Bank Pesisir Selatan

5 Agustus 2026
Diduga Korban Tabrak Lari, Pria Asal Kabupaten Solok Ditemukan Tewas di Padang Pariaman

Diduga Korban Tabrak Lari, Pria Asal Kabupaten Solok Ditemukan Tewas di Padang Pariaman

5 Agustus 2026
Pemko Payakumbuh Percepat Sertifikasi Halal UMKM untuk Tembus Pasar Nasional

Pemko Payakumbuh Percepat Sertifikasi Halal UMKM untuk Tembus Pasar Nasional

5 Agustus 2026
Cerita Warga Padang Bertahan di Tengah Banjir, Ban Pelampung Jadi Andalan Mencari Makanan

Cerita Warga Padang Bertahan di Tengah Banjir, Ban Pelampung Jadi Andalan Mencari Makanan

5 Agustus 2026
Video: Warga Berjibaku Evakuasi Muatan Truk yang Terjun ke Jurang di Pasaman

Video: Warga Berjibaku Evakuasi Muatan Truk yang Terjun ke Jurang di Pasaman

5 Agustus 2026
Next Post
Prakiraan Cuaca Sumbar 20–22 Januari 2026: Hujan Ringan hingga Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Sumbar 20–22 Januari 2026: Hujan Ringan hingga Cerah Berawan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

29 Juli 2026

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

4 Agustus 2026

Perjuangan Adiba, Bocah Asal Solok Melawan Leukemia Akut, Butuh Transplantasi Sumsum Tulang Rp2,5 Miliar

Perjuangan Adiba, Bocah Asal Solok Melawan Leukemia Akut, Butuh Transplantasi Sumsum Tulang Rp2,5 Miliar

29 Juli 2026

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.