Kamis, Januari 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tambang Emas Ilegal Marak di Sumbar, 300 Titik Ditemukan di 9 Kabupaten

Redaksi
Selasa, 20 Januari 2026 18:27
in Kabar Sumbar
Polisi membakar peralatan tambang illegal di Jorong Sungai Bungur, Nagari Padukuan, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya, Kamis (15/1/2026). Foto: IST

Polisi membakar peralatan tambang illegal di Jorong Sungai Bungur, Nagari Padukuan, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya, Kamis (15/1/2026). Foto: IST


Kabarminang – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Provinsi Sumatera Barat telah terdata mencapai 300 titik, tersebar di sembilan kabupaten. Kondisi ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp9 triliun, serta berdampak pada lingkungan, kualitas air, lahan pertanian, dan kesehatan warga setempat.

Data tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat, Helmi Heriyanto, kepada wartawan, Selasa (20/1/2026). Ia menjelaskan PETI tidak hanya soal kerugian ekonomi, tetapi juga memicu dampak sosial dan ekologis yang serius.

“Aktivitas PETI ini dampaknya tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga terhadap lingkungan, lahan pertanian masyarakat, kualitas air sungai, dan kesehatan warga,” ujar Helmi.

Sebagai langkah jangka panjang menekan maraknya PETI, pemerintah daerah tengah menyiapkan skema legalisasi melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Skema ini dirancang tidak hanya untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi sumber penghidupan masyarakat lokal.

Pemprov Sumbar telah mengusulkan 301 blok WPR kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Usulan ini mencakup daerah di sembilan kabupaten yang menjadi titik rawan PETI, yaitu:

  • Solok Selatan
  • Dharmasraya
  • Pasaman
  • Pasaman Barat
  • Sijunjung
  • Solok
  • Kepulauan Mentawai
  • Agam
  • Tanah Datar

Helmi mengimbau masyarakat untuk menahan diri dari aktivitas pertambangan ilegal sambil menunggu proses pembentukan WPR selesai. Menurutnya, melalui pengelolaan sumber daya alam yang tertib dan berkelanjutan, aktivitas ekonomi masyarakat tetap dapat dijalankan tanpa merusak lingkungan.

Razia PETI: Sepuluh Pelaku Ditangkap

Upaya penegakan hukum dilakukan aparat melalui operasi razia di sejumlah wilayah. Operasi yang berlangsung dari 13 hingga 15 Januari 2026 berhasil menangkap 10 pelaku penambangan emas tanpa izin. Dalam operasi ini, polisi menyita alat berat dan mesin dompeng, serta memusnahkan peralatan tambang ilegal.

Rangkaian penindakan dilakukan di Kabupaten Sijunjung, Solok Selatan, Pasaman, dan Dharmasraya sebagai bagian dari upaya perlindungan lingkungan.

Aksi penindakan terbesar terjadi di Sungai Batang Lisun, Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung. Pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, tujuh penambang tanpa izin ditangkap oleh aparat.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, Hendra Yose, menyatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat soal aktivitas penambangan menggunakan alat berat di aliran sungai. Dari lokasi, polisi mengamankan dua unit ekskavator, butiran halus berwarna kuning yang diduga emas, satu unit pondok penambang, serta sejumlah peralatan tambang ilegal.

Solok Selatan: Peralatan Dibakar, Lubang Ditutup

Tim gabungan dari Polres Solok Selatan dan Kodim 0309 Solok melakukan penertiban di wilayah Balun, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) pada Rabu (14/1/2026). Meski tidak menemukan pelaku di lokasi, petugas mendapati lubang galian dan sejumlah peralatan PETI.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: ESDM Sumbarkerugian negaralingkunganNasionaloperasi razia PETIpenegakan hukum PETIPETI Sumatera Barattambang emas ilegalWilayah Pertambangan Rakyat

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Sumbar 22–24 Januari 2026: Cerah Berawan hingga Berawan

Prakiraan Cuaca Sumbar 22–24 Januari 2026: Cerah Berawan hingga Berawan

22 Januari 2026
Ditertibkan Satpol PP Padang, Nasi Ampera Justru Habis Terjual

Ditertibkan Satpol PP Padang, Nasi Ampera Justru Habis Terjual

22 Januari 2026
PHK di Sumbar Capai 627 Kasus Sepanjang 2025, Data Kemnaker Ungkap Tekanan Ketenagakerjaan

PHK di Sumbar Capai 627 Kasus Sepanjang 2025, Data Kemnaker Ungkap Tekanan Ketenagakerjaan

22 Januari 2026
Nakes RSUD Dharmasraya Keluhkan Jasa Medis Belum Dibayar 9 Bulan, Desak Pemda Audit Keuangan

Nakes RSUD Dharmasraya Keluhkan Jasa Medis Belum Dibayar 9 Bulan, Desak Pemda Audit Keuangan

22 Januari 2026
Video: Cekcok Pengunjung dan Juru Parkir di Pantai Padang Kembali Beredar di Media Sosial

Video: Cekcok Pengunjung dan Juru Parkir di Pantai Padang Kembali Beredar di Media Sosial

22 Januari 2026
Pilu, Siswi SMA di Padang Pariaman Diusir Warga Usai Melahirkan Gegara Diduga Diperkosa Ayah Tiri

LBH Padang Tangani 219 Kasus Sepanjang 2025, Kekerasan Berbasis Gender Dominan

22 Januari 2026
Next Post
Prakiraan Cuaca Sumbar 20–22 Januari 2026: Hujan Ringan hingga Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Sumbar 20–22 Januari 2026: Hujan Ringan hingga Cerah Berawan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Ayah dan Anak di Limapuluh Kota Diserang Beruang, Satu Luka Parah

Ayah dan Anak di Limapuluh Kota Diserang Beruang, Satu Luka Parah

19 Januari 2026

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

13 Januari 2026

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

16 Januari 2026

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

18 Januari 2026

Balita 2 Tahun Terjatuh ke Dalam Sumur di Pasaman Barat, Ditemukan Bersama Seekor Kucing

Balita 2 Tahun Terjatuh ke Dalam Sumur di Pasaman Barat, Ditemukan Bersama Seekor Kucing

17 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.