Minggu, September 20, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar

Tambang Emas Ilegal Marak di Sumbar, 300 Titik Ditemukan di 9 Kabupaten

Redaksi
Selasa, 20 Januari 2026 | 18:27
in Kabar Sumbar
Polisi membakar peralatan tambang illegal di Jorong Sungai Bungur, Nagari Padukuan, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya, Kamis (15/1/2026). Foto: IST

Polisi membakar peralatan tambang illegal di Jorong Sungai Bungur, Nagari Padukuan, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya, Kamis (15/1/2026). Foto: IST


Seluruh peralatan diamankan dan dimusnahkan dengan cara dibakar, lubang galian ditutup, serta area dipasang garis polisi untuk mencegah aktivitas kembali.

Pasaman: Alat Berat Diamankan

Di Sungai Baramas, Jorong Muaro Tambangan, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, petugas menemukan satu unit alat berat merek Komatsu, tenda penambang, serta alat boks penyaring emas. Temuan ini terjadi pada Kamis (15/1/2026).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat, Andry Kurniawan, menyampaikan aparat langsung menandai lokasi dengan garis polisi dan mengamankan peralatan yang ditemukan.

Menurut Andry, aktivitas PETI di wilayah Pasaman berdampak pada kerusakan aliran sungai serta gangguan ekosistem yang berpotensi meningkatkan risiko banjir di hilir sungai.

Dharmasraya: Tiga Pelaku Ditangkap

Sementara itu, di Jorong Sungai Bungur, Nagari Padukuan, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya, aparat menangkap tiga pelaku berinisial T (35), SAP (32), dan MS (37) pada Kamis (15/1/2026). Dalam penindakan itu, polisi menyita dua unit mesin dompeng dan sejumlah alat keongan serta selang tembak yang biasa digunakan untuk aktivitas PETI.

Kapolres Dharmasraya, Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, mengatakan penangkapan dilakukan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat sekitar.

Seluruh pelaku PETI yang ditangkap dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan penertiban aktivitas tambang ilegal sekaligus mendorong solusi legal melalui pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat.

Dengan langkah ini, diharapkan sumber daya alam di Sumatera Barat dapat dikelola secara tertib, berkelanjutan, dan memberi manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan serta kesehatan masyarakat.

 


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: ESDM Sumbarkerugian negaralingkunganNasionaloperasi razia PETIpenegakan hukum PETIPETI Sumatera Barattambang emas ilegalWilayah Pertambangan Rakyat

Berita Terkait

Waspada! Sejumlah Daerah di Sumbar Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat hingga 8 Juli 2026

Siapkan Payung, Sejumlah Daerah di Sumbar Diprediksi Diguyur Hujan hingga 22 September 2026

20 September 2026
Kadisnakerin Yasril Tutup Usia, Pemko Payakumbuh Sampaikan Penghormatan Terakhir

Kadisnakerin Yasril Tutup Usia, Pemko Payakumbuh Sampaikan Penghormatan Terakhir

20 September 2026
Bupati Padang Pariaman Soroti Makanan MBG Basi, Minta Proses Pengolahan Dievaluasi

Bupati Padang Pariaman Soroti Makanan MBG Basi, Minta Proses Pengolahan Dievaluasi

20 September 2026
Wali Kota Pariaman Hadiri Agenda Wamenkes, Penguatan Fasilitas Kesehatan Jadi Perhatian

Wali Kota Pariaman Hadiri Agenda Wamenkes, Penguatan Fasilitas Kesehatan Jadi Perhatian

20 September 2026
Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah, Wali Kota Fadly Amran Dorong Kegiatan Nasional Digelar di Padang

Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah, Wali Kota Fadly Amran Dorong Kegiatan Nasional Digelar di Padang

20 September 2026
PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

Sengketa Bangunan di Lembah Anai, Pemprov Ajukan Kasasi, PT HSH Klaim Putusan PTTUN Sudah Inkrah

20 September 2026
Next Post
Prakiraan Cuaca Sumbar 20–22 Januari 2026: Hujan Ringan hingga Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Sumbar 20–22 Januari 2026: Hujan Ringan hingga Cerah Berawan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Warga Malang Cari Ayah yang Hilang Kontak Sejak 2004, Terakhir Dikabarkan Kembali ke Sumbar

20 Tahun Terpisah, Dewi Akhirnya Temukan Kabar Ayahnya di Sumbar

17 September 2026

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

15 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

14 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

13 September 2026

Berita Terkini

Waspada! Sejumlah Daerah di Sumbar Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat hingga 8 Juli 2026

Siapkan Payung, Sejumlah Daerah di Sumbar Diprediksi Diguyur Hujan hingga 22 September 2026

20 September 2026

Pinjam Motor Teman, Pemuda di Solok Malah Gadaikan Rp3 Juta untuk Sabu

Pinjam Motor Teman, Pemuda di Solok Malah Gadaikan Rp3 Juta untuk Sabu

20 September 2026

Kadisnakerin Yasril Tutup Usia, Pemko Payakumbuh Sampaikan Penghormatan Terakhir

Kadisnakerin Yasril Tutup Usia, Pemko Payakumbuh Sampaikan Penghormatan Terakhir

20 September 2026

Kepala SDN 33 Rawang Bantah Ada Perundungan terhadap Siswi yang Meninggal di Padang

Kabut Asap Mereda, Siswa PAUD hingga SMP di Padang Kembali Belajar Tatap Muka Mulai Senin

20 September 2026

Bupati Padang Pariaman Soroti Makanan MBG Basi, Minta Proses Pengolahan Dievaluasi

Bupati Padang Pariaman Soroti Makanan MBG Basi, Minta Proses Pengolahan Dievaluasi

20 September 2026

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi BBM hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi BBM hingga Obat

20 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.