Rabu, Juli 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Lubang Galian Disegel

Redaksi
Kamis, 15 Januari 2026 09:00
in Kabar Sumbar
Polisi menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di daerah Balun, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Kabupaten Solok Selatan, Rabu (14/1/2026).

Polisi menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di daerah Balun, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Kabupaten Solok Selatan, Rabu (14/1/2026).


Kabarminang – Aparat kepolisian menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga masih aktif beroperasi di daerah Balun, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Kabupaten Solok Selatan, Rabu (14/1/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

Operasi tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan Polres Solok Selatan dengan dukungan Tim Intel Kodim 0309 Solok. Sasaran operasi adalah lokasi tambang emas ilegal berupa sejumlah lubang galian yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin.

Operasi dipimpin oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Solok Selatan, Ipda Henki Saputra. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Sumatera Barat yang disampaikan melalui Kapolres Solok Selatan, sekaligus bagian dari kebijakan strategis pemerintah dalam mengamankan sumber daya alam dan memulihkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.

Untuk mencapai lokasi sasaran, tim gabungan harus menempuh perjalanan sekitar dua jam dengan berjalan kaki. Kondisi medan yang sulit diduga dimanfaatkan para pelaku untuk melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Meski tidak menemukan pelaku di tempat, petugas mendapati sejumlah lubang galian emas serta beberapa peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI. Seluruh peralatan tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

“Walaupun tidak menemukan pelaku, kami menemukan lubang galian emas dan beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas illegal mining. Peralatan tersebut kami musnahkan agar tidak dapat dimanfaatkan kembali,” ujar Ipda Henki.

Selain pemusnahan peralatan, tim gabungan juga melakukan penutupan lubang galian dan memasang garis polisi di sekitar lokasi guna kepentingan penyelidikan lanjutan.

Henki mengimbau masyarakat untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan emas tanpa izin maupun kegiatan tambang ilegal lainnya. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut melanggar hukum, membahayakan keselamatan, serta menimbulkan kerusakan lingkungan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.


Tags: kejahatan lingkungankerusakan lingkunganPenegakan HukumpertambanganPETIPolisiSolok SelatanSumatera Barattambang emas ilegalTambang Ilegal

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Naik Jadi Rp774,81 Miliar

Pemko Bukittinggi Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Naik Jadi Rp774,81 Miliar

22 Juli 2026
638 Peserta Diwisuda, Pemko Bukittinggi Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Sekolah Keluarga Gemilang

638 Peserta Diwisuda, Pemko Bukittinggi Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Sekolah Keluarga Gemilang

22 Juli 2026
Petugas Sensus Ekonomi di Sumbar Alami Tekanan Psikologis Imbas Konten Parodi di Media Sosial

Honor Mitra Pendata Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Solok Belum Dibayar

21 Juli 2026
Pemkab Dharmasraya Sambut Dandim Baru, Bupati Annisa Harap Sinergi TNI dan Pemda Makin Kuat

Pemkab Dharmasraya Sambut Dandim Baru, Bupati Annisa Harap Sinergi TNI dan Pemda Makin Kuat

21 Juli 2026
Jalur Padang–Bukittinggi Macet Parah, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan di Lembah Anai

Kemacetan Padang–Bukittinggi Bisa Capai 6 Jam, Pengamat Ungkap Solusinya Integrasikan Tol, Kereta, dan Fly Over

21 Juli 2026
Bangun Lebih dari 500 Huntap, Padang Dinilai Paling Progresif di Sumbar

Bangun Lebih dari 500 Huntap, Padang Dinilai Paling Progresif di Sumbar

21 Juli 2026
Next Post
Video: Seorang Bayi Perempuan Ditemukan dalam Kardus di Agam

Video: Seorang Bayi Perempuan Ditemukan dalam Kardus di Agam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.