Kamis, Juli 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Gelapkan Uang Toke Jagung, Agen Pakan Ayam di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Holy Adib
Minggu, 11 Januari 2026 16:25
in Kabar Sumbar
Polisi menangkap seorang agen penyalur pakan ayam pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB atas dugaan menggelapkan uang. Foto: Polres 50 Kota

Polisi menangkap seorang agen penyalur pakan ayam pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB atas dugaan menggelapkan uang. Foto: Polres 50 Kota


Kabarminang — Polisi menangkap seorang agen penyalur pakan ayam pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB atas dugaan menggelapkan uang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres 50 Kota, Iptu Repaldi, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial AN (53), warga Jorong Padang Ambacang, Nagari Batu Balang, Kecamatan Harau. Ia menyebut bahwa petugas menangkap AN di rumah mertuanya di Jorong Tanjuang Jati, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak.

Perihal dugaan penggelapan yang dilakukan AN, Repaldi menceritakan bahwa AN mengambil jagung pakan ayam kepada toke untuk dijual kepada peternak. Toke pun menyerangkan jagung tersebut kepada AN karena percaya. Kemudian, AN menyalurkan jagung itu kepada peternak pada Kamis (27/11/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Jorong Belubus, Nagari Sungai Talang, Kecamatan Guguak.

“Peternak sudah membayar uang jagung itu kepada AN. Namun, AN diduga tidak menyerahkan uang hasil penjualan jagung itu kepada toke sebanyak Rp30.344.000. Toke lalu melaporkan AN ke polres,” tutur Repaldi pada Minggu (11/1/2026).

Polisi lalu mencari dan menangkap AN. Setelah diinterogasi, kata Repaldi, AN mengaku telah menggelapkan uang toke dengan alasan uang sudah terpakai.

Setelah menangkap AN, pihaknya membawa pria itu ke Markas Polres 50 Kota. Pihaknya sudah menetapkan AN sebagai tersangka penggelap uang hasil penjualan jagung pakan ayam. Karena itu, pihaknya menjerat AN dengan Pasal 372 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP juncto Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Rapdli mengimbau masyarakat untuk waspada dalam setiap bentuk kerja sama usaha dan tidak ragu melapor ke kepolisian jika menemukan atau mengalami penggelapan seperti kasus itu.


Tags: agen pakan ayam ditangkap polisiberita kriminal 50 Kotaberita kriminal Sumatera Baratkasus penggelapan Polres 50 Kotakasus penipuan usaha ternakKecamatan GuguakKecamatan Haraukejahatan ekonomi daerahNagari Batu BalangNagari Sungai Talangpasal 372 KUHPpelaku penggelapan ditahanpenggelapan jagung pakan ayampenggelapan Rp30 jutapenggelapan uang pakan ayampenyalur pakan ayampolisi tangkap pelaku penggelapanPolres Lima Puluh KotaSatreskrim Polres 50 Kota

Berita Terkait

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Dharmasraya Hubungan dengan Polres Terus Terjalin Baik

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Dharmasraya Hubungan dengan Polres Terus Terjalin Baik

2 Juli 2026
Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

2 Juli 2026
Pemko Payakumbuh Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga Lewat Pelatihan Mitigasi Bencana

Pemko Payakumbuh Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga Lewat Pelatihan Mitigasi Bencana

2 Juli 2026
Arus Lalu Lintas Padang–Solok di Sitinjau Lauik Padat, Volume Kendaraan Meningkat Saat Libur

Arus Lalu Lintas Padang–Solok di Sitinjau Lauik Padat, Volume Kendaraan Meningkat Saat Libur

1 Juli 2026
Video: Pengunjung Nyaris Baku Hantam Saat Perhelatan Hoyak Tabuik Piaman 2026

Video: Pengunjung Nyaris Baku Hantam Saat Perhelatan Hoyak Tabuik Piaman 2026

1 Juli 2026
Kapolri Tunjuk Teman Seangkatannya Brigjen Gatot Tri Suryanta Jadi Kapolda Sumbar

Kapolri Naikkan Pangkat Kapolda Sumbar Gatot Tri Suryanta Jadi Komjen Pol

1 Juli 2026
Next Post
Prakiraan Cuaca Sumbar 12–14 Desember 2025: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Prakiraan Cuaca Sumbar 11–13 Januari 2026, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Kapolri Rotasi 26 Perwira Menengah di Polda Sumbar, Delapan Kapolres Berganti

27 Juni 2026

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

28 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.