Kabarminang — Ahli Geologi, Ade Edward, menyebut fenomena sinkhole atau tanah berlubang yang muncul di Jorong Tepi, Kenagarian Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Minggu (4/1/2026) disarankan tidak ditimbun tanpa kajian dan rekayasa teknis yang matang.
Ia menyebut, metode penimbunan sinkhole membutuhkan rekayasa teknis khusus karena kondisi bawah permukaan tanah di lokasi tersebut diduga memiliki rongga, gua, atau saluran air bawah tanah yang masih aktif. Kondisi ini berpotensi menyebabkan amblesan ulang apabila ditangani secara sederhana.
“Penanganan sinkhole tidak bisa dilakukan sembarangan. Sebaiknya melibatkan tenaga ahli lintas disiplin, terutama teknik geologi dan teknik sipil,” katanya kepada Sumbarkita, Rabu (7/1).
Menurut Ade, setiap langkah teknis harus disesuaikan dengan karakteristik sinkhole di lapangan, termasuk ukuran, kedalaman, serta kondisi geologi dan hidrologi setempat. Perancangan konstruksi penanganan yang efektif sangat bergantung pada hasil kajian tersebut.
Ia menjelaskan, kajian teknis penimbunan sinkhole perlu diawali dengan pemahaman menyeluruh terhadap pengaruh erosi buluh pada lapisan tanah penutup. Faktor ini dinilai berpengaruh besar terhadap kestabilan tanah dan dapat memicu dampak lanjutan jika tidak ditangani secara tepat.
Selain aspek teknis, Ade menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan sekitar. Tanpa kajian memadai, penanganan fisik yang dilakukan justru berisiko menimbulkan kerusakan baru di kawasan terdampak.
Sebagai langkah mitigasi, Ade menyarankan pembuatan zona area rentetan sinkhole di sekitar lokasi kejadian. Zonasi ini bertujuan mengantisipasi potensi kemunculan sinkhole baru sekaligus menjadi dasar dalam penataan ruang wilayah yang memiliki tingkat kerawanan geologi.
“Zonasi tersebut penting untuk menentukan pemanfaatan lahan agar sesuai dengan kondisi geologi yang ada,” ujarnya.
















