Kamis, Agustus 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

4 Pemuda Pesisir Selatan Kencing di Taman Masjid Raya Sumbar, Ditangkap karena Bawa Ganja

Holy Adib
Sabtu, 27 Desember 2025 17:15
in Hukum & Kriminal
Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang menahan empat pemuda asal Pesisir Selatan karena mereka memiliki ganja. Foto: Polresta Padang

Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang menahan empat pemuda asal Pesisir Selatan karena mereka memiliki ganja. Foto: Polresta Padang


Kabarminang — Anggota Satpol PP Padang memergoki empat pemuda asal Pesisir Selatan kencing di taman pekarangan Masjid Raya Sumbar atau Masjid Al Minangkabawi di Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Jumat (26/12) sekitar pukul 3.30 WIB. Anggota lalu memeriksa mereka, lalu menemukan ganja, kemudian menyerahkan mereka ke Polresta Padang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius. Ia mengatakan bahwa keempat pemuda itu ialah MJ (21), warga Padang Lawas, Nagari Amping Parak, Kecamatan Sutera; RWP (20), warga Padang Lawas; YSP (17), warga Pasar Amping Parak; dan MIW (18), warga Timbulun, Nagari Aur Duri Surantih, Sutera.

“Anggota Satpol PP Kota Padang menemukan sekelompok pemuda yang sedang duduk-duduk di depan Masjid Al Minangkabawi dan mendapati mereka kencing di taman pekarangan masjid itu. Itulah yang membuat anggota Satpol PP marah, lalu menggeledah mereka. Di dalam jok motor Scoopy milik salah satu satu di antara mereka ditemukan ganja. Lalu, anggota Satpol mengantarkan mereka ke Markas Polresta Padang,” ujar Martadius pada Sabtu (27/12).

Setelah mendapatkan informasi dari Markas Polresta Padang, kata Martadius Tim 1 Rajawali Satuan Reserse Narkoba menjemput keempat pemuda itu, lalu memeriksa ulang keempatnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, katanya, polisi menemukan sebuah bungkusan kertas vapir berwarna putih yang berisi batang, ranting dan daun kering ganja; sebuah kotak rokok hitam yang berisi batang, ranting, dan daun kering ganja; selembar kertas timah rokok yang di dalamnya berisi batang, ranting, dan daun kering ganja; dan selembar kertas vapir. Selain barang bukti tersebut, pihaknya menyita sebuah tas kecil berwarna abu-abu, sebuah motor Honda Scoopy bernomor polisi BA2439KAA, sebuah motor Honda Stylo bernomor polisi BA5302GAO sebagai barang bukti lainnya.

“Dari hasil interogasi, keempatnya mengakui bahwa ganja itu milik mereka. Mereka membeli ganja tersebut dari Kambang, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan. Jadi, mereka berangkat dari Pesisir Selatan ke Padang untuk merayakan tahun baru nanti dengan memakai ganja,” tutur Martadius.

Martadius menyebut bahwa pihaknya sudah menetapkan keempatnya sebagai tersangka pemakai ganja. Pihaknya menjerat keempatnya dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena keempatnya tidak hanya memakai ganja, tetapi juga membeli barang terlarang tersebut.

Martadius menambahkan bahwa keempatnya kini mendekam di rutan Polresta Padang sambil menunggu proses hukum selanjutnya.


Tags: AKP Martadiusberita Padang hari iniGanja di Padanghukum narkotika Indonesiakasus ganja Sumbarkasus narkoba Padangkencing di taman masjidkriminalitas PadangMasjid Al MinangkabawiMasjid Raya Sumbarnarkotika Sumatera Baratpemuda Pesisir Selatanpenangkapan pemuda Padangpenyalahgunaan ganjapolisi tangkap pemakai ganjaPolresta PadangSatpol PP PadangSatresnarkoba Polresta PadangSumbarkitaUU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009

Berita Terkait

Rampas Dompet Ibu-Ibu di Pariaman, Seorang Pria Ditangkap, Dikenal Raja Jambret di Pekanbaru

Rampas Dompet Ibu-Ibu di Pariaman, Seorang Pria Ditangkap, Dikenal Raja Jambret di Pekanbaru

20 Agustus 2026
2 Pria Ditangkap di Agam Saat Bawa 27 Kg Ganja dengan Motor ke Padang

2 Pria Ditangkap di Agam Saat Bawa 27 Kg Ganja dengan Motor ke Padang

20 Agustus 2026
Dikeroyok Sekelompok Remaja, Pemuda di Pesisir Selatan Luka-Luka, Kepala Robek

Dikeroyok Sekelompok Remaja, Pemuda di Pesisir Selatan Luka-Luka, Kepala Robek

19 Agustus 2026
Melawan Saat Ditangkap di Lima Puluh Kota, Buronan Begal Asal Dharmasraya Ditembak

Melawan Saat Ditangkap di Lima Puluh Kota, Buronan Begal Asal Dharmasraya Ditembak

19 Agustus 2026
Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Pariaman, 44 Paket Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Pariaman, 44 Paket Barang Bukti Disita

19 Agustus 2026
Pengedar Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota Ditangkap, Dapat Barang dari Ayahnya di Lapas

Pengedar Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota Ditangkap, Dapat Barang dari Ayahnya di Lapas

19 Agustus 2026
Next Post
Usai Banjir Bandang, WALHI Desak Tambang Sirtu Gunung Sariak Padang Ditutup

Usai Banjir Bandang, WALHI Desak Tambang Sirtu Gunung Sariak Padang Ditutup

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

14 Agustus 2026

Guru Diminta Bayar Rp200 Ribu, Ombudsman Telusuri Dugaan Pungli di Sumbar Teacher Summit 2026

Guru Diminta Bayar Rp200 Ribu, Ombudsman Telusuri Dugaan Pungli di Sumbar Teacher Summit 2026

14 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.