Kabarminang – Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam dan kos-kosan pada Jumat dini hari (26/12/2025), menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Razia ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP, Rozaldi Rosman, mengatakan patroli malam itu merupakan bagian dari upaya rutin Satpol PP sekaligus menindak pelanggaran ketertiban umum.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan empat perempuan dan lima laki-laki yang tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan di beberapa kos-kosan di kawasan Padang Selatan dan Lubuk Begalung. Keberadaan mereka dinilai meresahkan warga sekitar.
Selain menertibkan kos-kosan, petugas juga memeriksa identitas penghuni dan memastikan aktivitas di tempat hiburan malam berjalan sesuai aturan. Selain itu, empat remaja yang kedapatan menggunakan ganja di kawasan Khatib Sulaiman juga diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Rozaldi menegaskan, seluruh temuan akan diproses sesuai peraturan yang berlaku, dan masyarakat diimbau tetap mematuhi aturan agar lingkungan tetap aman dan nyaman selama liburan.















