Sabtu, Juli 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

77 Narapidana di Sumbar Terima Remisi Khusus Natal

Holy Adib
Kamis, 25 Desember 2025 21:43
in Hukum & Kriminal
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumbar, Kunrat Kasmiri, menyerahkan dokumen remisi kepada narapidana penerima khusus Natal di Lapas Kelas IIA Padang pada Kamis (25/12). Foto: Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumbar

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumbar, Kunrat Kasmiri, menyerahkan dokumen remisi kepada narapidana penerima khusus Natal di Lapas Kelas IIA Padang pada Kamis (25/12). Foto: Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumbar


Kabarminang — Sebanyak 77 narapidana di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahana (rutan) mendapatkan remisi khusu natal. Remisi khusus itu diberikan di masing-masing lapas dan rutan pada Kamis (25/12), bertepatan dengan Hari Natal.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumbar, Kunrat Kasmiri, menerangkan bahwa remisi Khusus adalah remisi yang diberikan kepada narapidana pada saat hari raya keagamaan. Ia mengatakan bahwa remisi khusus Hari Raya Natal diberikan kepada narapidana beragama Kristen, yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, di antaranya harus berkelakuan baik atau tidak terdaftar pada buku catatan pelanggaran disiplin narapidana, telah menjalani pidana minimal enam tahun bagi narapidana dan aktif mengikuti program pembinaan di lapas/LPKA/rutan.

“Pemberian remisi khusus merupakan wujud negara hadir dengan memberikan penghargaan atas segala pencapaian positif bagi narapidana serta telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” ujar Kunrat.

Kunrat menginformasikan bahwa di Lapas Kelas IIA Padang terdapat 35 narapidana yang menerima remisi; di Lapas Kelas IIA Bukittinggi 7 narapidana; di Lapas Kelas IIB Muaro Sijunjung 1 narapidana; di Lapas Kelas IIB Pariaman 4 narapidana; di Lapas Kelas IIB Solok 4 narapidana; di Lapas Perempuan Kelas IIB Padang 3 orang; di Lapas Kelas III Sawahlunto 1 narapidana; di Lapas Kelas III Alahan Panjang 2 narapidana; di Lapas Kelas III Dharmasraya 2 narapidana; di Lapas Kelas III Talu 2 narapidana; di Rutan Kelas IIB Padang 10 narapidana; di Rutan Kelas IIB Padang Panjang 2 narapidana; di Rutan Kelas IIB Sawahlunto 4 narapidana.

Remisi yang diberikan, kata Kunrat, bervariasi, dari 15 hari hingga 3 bulan. Ia menyebut bahwa 13 narapidana mendapatkan remisi 15 hari, 44 narapidana menerima remisi 1 bulan, 17 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, 3 narapidana mendapatkan remisi 3 bulan.

Dalam pemberian remisi itu, Kunrat menyampaikan pesan Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, bahwa pemberian remisi bagi narapidana merupakan bentuk penghormatan serta penghargaan bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan sikap yang baik, berperan aktif dalam mengikuti program binaan, dan dinilai memiliki tingkat risiko yang menurun. Penghargaan itu diberikan tidak hanya sebagai apresiasi, tetapi juga sebagai dorongan agar proses reintegrasi sosial dapat berlangsung lebih optimal.

“Dalam paradigma pemidaan saat ini, pemasyarakatan bukanlah alat pembalasan, melainkan sebagai media pembinaan untuk menuntun narapidana untuk menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan mampu kembali berkontribusi positif di masyarakat,” ucapnya.

 


Tags: berita hukum SumbarDitjen Pemasyarakatan SumbarKanwil Kemenkumham SumbarLapas Bukittinggilapas dan rutan SumbarLapas Padangnarapidana dapat remisipembinaan narapidanaremisi hari rayaremisi khusus Natalremisi narapidana Sumbarremisi NatalRutan PadangSumbarkitawarga binaan pemasyarakatan

Berita Terkait

Pria di Padang Curi Ponsel Pemilik Warung, Modus Minta Izin Cuci Tangan

Pria di Padang Curi Ponsel Pemilik Warung, Modus Minta Izin Cuci Tangan

3 Juli 2026
Curi Mobil Majikan, Sopir Maxim di Padang Ditangkap Setelah Kabur 1,5 Tahun

Curi Mobil Majikan, Sopir Maxim di Padang Ditangkap Setelah Kabur 1,5 Tahun

4 Juli 2026
Kurir Sabu-Sabu di Pesisir Selatan Ditangkap Setelah Dijebak Polisi, Bandar Juga Diciduk

Kurir Sabu-Sabu di Pesisir Selatan Ditangkap Setelah Dijebak Polisi, Bandar Juga Diciduk

3 Juli 2026
Polisi Gerebek Pesta Sabu-Sabu di Pariaman, Empat Pria Ditangkap

Polisi Gerebek Pesta Sabu-Sabu di Pariaman, Empat Pria Ditangkap

3 Juli 2026
Pencuri Material Bangunan di Padang Ditangkap, Aksinya Terekam CCTV

Pencuri Material Bangunan di Padang Ditangkap, Aksinya Terekam CCTV

3 Juli 2026
Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

2 Juli 2026
Next Post
Sawah Pokok Murah Diuji di Agam, Hasil Panen Lebih Tinggi, Biaya Produksi Berkurang

Sawah Pokok Murah Diuji di Agam, Hasil Panen Lebih Tinggi, Biaya Produksi Berkurang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

2 Juli 2026

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

1 Juli 2026

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Kapolri Rotasi 26 Perwira Menengah di Polda Sumbar, Delapan Kapolres Berganti

27 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.