Selasa, Agustus 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

77 Narapidana di Sumbar Terima Remisi Khusus Natal

Holy Adib
Kamis, 25 Desember 2025 21:43
in Hukum & Kriminal
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumbar, Kunrat Kasmiri, menyerahkan dokumen remisi kepada narapidana penerima khusus Natal di Lapas Kelas IIA Padang pada Kamis (25/12). Foto: Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumbar

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumbar, Kunrat Kasmiri, menyerahkan dokumen remisi kepada narapidana penerima khusus Natal di Lapas Kelas IIA Padang pada Kamis (25/12). Foto: Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumbar


Kabarminang — Sebanyak 77 narapidana di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahana (rutan) mendapatkan remisi khusu natal. Remisi khusus itu diberikan di masing-masing lapas dan rutan pada Kamis (25/12), bertepatan dengan Hari Natal.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumbar, Kunrat Kasmiri, menerangkan bahwa remisi Khusus adalah remisi yang diberikan kepada narapidana pada saat hari raya keagamaan. Ia mengatakan bahwa remisi khusus Hari Raya Natal diberikan kepada narapidana beragama Kristen, yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, di antaranya harus berkelakuan baik atau tidak terdaftar pada buku catatan pelanggaran disiplin narapidana, telah menjalani pidana minimal enam tahun bagi narapidana dan aktif mengikuti program pembinaan di lapas/LPKA/rutan.

“Pemberian remisi khusus merupakan wujud negara hadir dengan memberikan penghargaan atas segala pencapaian positif bagi narapidana serta telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” ujar Kunrat.

Kunrat menginformasikan bahwa di Lapas Kelas IIA Padang terdapat 35 narapidana yang menerima remisi; di Lapas Kelas IIA Bukittinggi 7 narapidana; di Lapas Kelas IIB Muaro Sijunjung 1 narapidana; di Lapas Kelas IIB Pariaman 4 narapidana; di Lapas Kelas IIB Solok 4 narapidana; di Lapas Perempuan Kelas IIB Padang 3 orang; di Lapas Kelas III Sawahlunto 1 narapidana; di Lapas Kelas III Alahan Panjang 2 narapidana; di Lapas Kelas III Dharmasraya 2 narapidana; di Lapas Kelas III Talu 2 narapidana; di Rutan Kelas IIB Padang 10 narapidana; di Rutan Kelas IIB Padang Panjang 2 narapidana; di Rutan Kelas IIB Sawahlunto 4 narapidana.

Remisi yang diberikan, kata Kunrat, bervariasi, dari 15 hari hingga 3 bulan. Ia menyebut bahwa 13 narapidana mendapatkan remisi 15 hari, 44 narapidana menerima remisi 1 bulan, 17 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, 3 narapidana mendapatkan remisi 3 bulan.

Dalam pemberian remisi itu, Kunrat menyampaikan pesan Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, bahwa pemberian remisi bagi narapidana merupakan bentuk penghormatan serta penghargaan bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan sikap yang baik, berperan aktif dalam mengikuti program binaan, dan dinilai memiliki tingkat risiko yang menurun. Penghargaan itu diberikan tidak hanya sebagai apresiasi, tetapi juga sebagai dorongan agar proses reintegrasi sosial dapat berlangsung lebih optimal.

“Dalam paradigma pemidaan saat ini, pemasyarakatan bukanlah alat pembalasan, melainkan sebagai media pembinaan untuk menuntun narapidana untuk menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan mampu kembali berkontribusi positif di masyarakat,” ucapnya.

 


Tags: berita hukum SumbarDitjen Pemasyarakatan SumbarKanwil Kemenkumham SumbarLapas Bukittinggilapas dan rutan SumbarLapas Padangnarapidana dapat remisipembinaan narapidanaremisi hari rayaremisi khusus Natalremisi narapidana Sumbarremisi NatalRutan PadangSumbarkitawarga binaan pemasyarakatan

Berita Terkait

Polisi Tangkap 5 Pengunjung Positif Narkoba di Tempat Hiburan Malam di Padang

Polisi Tangkap 5 Pengunjung Positif Narkoba di Tempat Hiburan Malam di Padang

17 Agustus 2026
Dibegal di Lima Puluh Kota, Warga Payakumbuh Dipukul, Motor dan Ponsel Diambil

Dibegal di Lima Puluh Kota, Warga Payakumbuh Dipukul, Motor dan Ponsel Diambil

16 Agustus 2026
Temannya Pergi ke Kamar Mandi, Pemuda di Dharmasraya Curi Motor Korban

Temannya Pergi ke Kamar Mandi, Pemuda di Dharmasraya Curi Motor Korban

16 Agustus 2026
Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

14 Agustus 2026
Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

14 Agustus 2026
Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

14 Agustus 2026
Next Post
Sawah Pokok Murah Diuji di Agam, Hasil Panen Lebih Tinggi, Biaya Produksi Berkurang

Sawah Pokok Murah Diuji di Agam, Hasil Panen Lebih Tinggi, Biaya Produksi Berkurang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.