Sabtu, September 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Pariaman Tetapkan 5 Perda Strategis Akhir 2025, Sentuh Industri hingga Pesantren

Redaksi
Kamis, 25 Desember 2025 13:57
in Kota Pariaman
Pemerintah Kota Pariaman menetapkan lima Peraturan Daerah (Perda) strategis pada akhir tahun 2025 melalui Sidang Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Rabu (24/12/2025).

Pemerintah Kota Pariaman menetapkan lima Peraturan Daerah (Perda) strategis pada akhir tahun 2025 melalui Sidang Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Rabu (24/12/2025).


Kabarminang – Pemerintah Kota Pariaman menetapkan lima Peraturan Daerah (Perda) strategis pada akhir tahun 2025 melalui Sidang Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Rabu (24/12/2025).

Penetapan lima Perda tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, yang menegaskan komitmen pemerintah daerah menghadirkan regulasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Afrizal Azhar, jajaran OPD, camat, lurah, serta undangan lainnya.

Lima Perda yang ditetapkan Pemko Pariaman tersebut meliputi: Perda Rencana Pembangunan Industri Kota Pariaman Tahun 2024–2044; Perda Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; Perda Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik; Perda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025–2055; serta Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah.

Mulyadi menyebut, seluruh Perda tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan pembangunan jangka panjang kota, sekaligus memperkuat pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui berbagai tahapan pembahasan dan masukan, pada akhir 2025 ini Pemko Pariaman menetapkan lima Perda yang diharapkan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Mulyadi.

Ia juga menegaskan sinergi eksekutif–legislatif menjadi kunci lahirnya regulasi yang aplikatif dan tepat sasaran.

“Kami berterima kasih atas kerja sama DPRD. Ke depan, Pemko akan segera menyiapkan perangkat pendukung agar pelaksanaan Perda ini berjalan maksimal di lapangan,” tambahnya.

Khusus Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah, Mulyadi menjelaskan bahwa regulasi ini merupakan penguatan kebijakan daerah dalam mendukung pendidikan keagamaan dan lembaga pesantren di Kota Pariaman.

Perda tersebut sebelumnya merupakan inisiatif yang diusulkan saat Mulyadi masih berada di unsur legislatif dan kini ditetapkan saat ia berada di jajaran eksekutif, menjadi penegasan kesinambungan kebijakan Pemko Pariaman.


Tags: Pemko PariamanPerda PariamanRegulasi DaerahSidang ParipurnaWakil Wali Kota Pariaman

Berita Terkait

Pemko Pariaman Salurkan Seragam Sekolah Gratis untuk 1.300 Siswa SD

Pemko Pariaman Salurkan Seragam Sekolah Gratis untuk 1.300 Siswa SD

11 September 2026
Pemko Pariaman Catat 55 Ribu Wisatawan Kunjungi Objek Wisata Pantai Selama Libur Lebaran 2025

Pemko Pariaman Hadirkan Parkir Berlangganan untuk Cegah Pungli, Mulai Rp35 Ribu per Tahun

10 September 2026
38 Pejabat Pemko Pariaman Dirotasi, Wali Kota Yota Balad Tekankan Integritas dan Kinerja

38 Pejabat Pemko Pariaman Dirotasi, Wali Kota Yota Balad Tekankan Integritas dan Kinerja

10 September 2026
Anak Muda Pariaman Buru Jejak Rabab Galuak Lewat Film Dokumenter

Anak Muda Pariaman Buru Jejak Rabab Galuak Lewat Film Dokumenter

9 September 2026
Kafilah Pariaman Masuk Lima Besar Porsadin VII Sumbar 2026

Kafilah Pariaman Masuk Lima Besar Porsadin VII Sumbar 2026

8 September 2026
Turnamen Tenis Internasional BAVETI di Pariaman Berakhir, Ini Daftar Pemenangnya

Turnamen Tenis Internasional BAVETI di Pariaman Berakhir, Ini Daftar Pemenangnya

8 September 2026
Next Post
Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kursi Roda di Pasar Raya Padang

Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kursi Roda di Pasar Raya Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.