Rabu, Juli 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Malam Pergantian Tahun, Penggunaan Petasan dan Kembang Api di Payakumbuh Dilarang

Holy Adib
Selasa, 23 Desember 2025 21:21
in Kabar Sumbar
Ilustrasi penggunaan kembang api pada malam pergantian tahun. Ilustrasi: AI

Ilustrasi penggunaan kembang api pada malam pergantian tahun. Ilustrasi: AI


Kabarminang — Kepala Polres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melarang penggunaan petasan dan kembang api pada perayaan malam pergantian tahun.

“Petasan dan kembang api tidak diberi izin dan dilarang untuk beredar saat menjelang dan pada malam pergantian tahun baru 2026,” ucap Ricky di hadapan perwakilan organisasi perangkat daerah dan personel Polres Payakumbuh setelah menerima arahan dari Kapolda Sumbar secara daring di polres setempat pada Selasa (23/12).

Ricky menyampaikan bahwa bahwa pihaknya melarang penggunaan kembang api dan petasan, ikon perayaan malam pergantian tahun, bukan tanpa alasan. Ia menyebut bahwa pihaknya mengambil kebijakan itu untuk menjaga keamanan dan keselamatan sebab kedua benda itu bisa menimbulkan kebakaran atau cedera.

Selain itu, kata Ricky, petasan dan kembang api, dapat menyebabkan kebisingan dan gangguan ketertiban, terutama di daerah permukiman dan tempat-tempat umum.

“Hal ini untuk menjaga keamanan dan keselamatan kita semua,” ucapnya.

Ricky meminta kerja sama organisasi perangkat daerah dan instansi terkait di Payakumbuh untuk turut menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pada perayaan natal dan tahun baru.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Putra Siregar, mengatakan bahwa pedagang dan pengguna petasan dan kembang api di wilayah hukum Polres Payakumbuh pada malam menjelang dan para malam pergantian tahun akan diamankan dan dibina.


Tags: imbauan polisi tahun baruKapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardokeamanan malam tahun barukembang api dilarangketertiban masyarakat Payakumbuhlarangan kembang api tahun barularangan petasan Payakumbuhmalam pergantian tahun Sumbarpengamanan Nataru Payakumbuhpetasan dilarang beredarPolres Payakumbuhtahun baru 2026 Payakumbuh

Berita Terkait

Pergi ke Ladang, Warga Pesisir Selatan Tak Kunjung Pulang, Ditemukan Tewas, Kepala Berdarah

Pergi ke Ladang, Warga Pesisir Selatan Tak Kunjung Pulang, Ditemukan Tewas, Kepala Berdarah

22 Juli 2026
Wako Padang Panjang Ajak Partai Politik Perkuat Sinergi Bangun Daerah

Wako Padang Panjang Ajak Partai Politik Perkuat Sinergi Bangun Daerah

22 Juli 2026
Permudah Investasi, Payakumbuh Benahi Layanan Perizinan dan Tata Ruang

Permudah Investasi, Payakumbuh Benahi Layanan Perizinan dan Tata Ruang

22 Juli 2026
Payakumbuh Kebut Penyerapan TKD Rp116,97 Miliar, Fokus Mitigasi Bencana dan Infrastruktur

Payakumbuh Kebut Penyerapan TKD Rp116,97 Miliar, Fokus Mitigasi Bencana dan Infrastruktur

22 Juli 2026
Pemko Bukittinggi Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Naik Jadi Rp774,81 Miliar

Pemko Bukittinggi Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Naik Jadi Rp774,81 Miliar

22 Juli 2026
638 Peserta Diwisuda, Pemko Bukittinggi Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Sekolah Keluarga Gemilang

638 Peserta Diwisuda, Pemko Bukittinggi Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Sekolah Keluarga Gemilang

22 Juli 2026
Next Post
Adiwiyata 2025, Lima Sekolah Padang Panjang Dinilai Konsisten Jaga Lingkungan

Adiwiyata 2025, Lima Sekolah Padang Panjang Dinilai Konsisten Jaga Lingkungan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.