Kabarminang — Selama 2025 terdapat 188 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum (wilkum) Polres Payakumbuh. Dari total kecelakaan itu, 300 orang lebih menjadi korban.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Payakumbuh, AKP Yuliarman, saat diwawancarai Kabarminang.com pada Selasa (23/12/2025). Ia mengatakan bahwa sepanjang tahun ini 297 orang korban kecelakaan lalu lintas mengalami luka ringan, sedangkan 22 orang meninggal dunia.
Dari 300 lebih kasus itu, kata Yuliarman, kasus kecelakaan terbanyak terjadi pada Februari. Ia menginformasikan bahwa pada bulan itu terdapat 20 kasus kecelakaan.
“Korban meninggal pada bulan itu 4 orang, sedangkan korban luka ringan 32 orang,” ujar Yuliarman didampingi Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Payakumbuh, Aipda Budi Hardiman.
Selain korban jiwa dan korban luka-luka, kata Yuliarman, akibat dari 188 kasus kecelakaan selama 2025, kerugian materiel mencapai Rp783.700.000.
“Kerugian terbesar terjadi pada Maret 2025 sebesar Rp229.100.000,” ucapnya.
Ia juga menginformasikan bahwa kendaraan yang paling banyak kecelakaan di wilkum Polres Payakumbuh pada 2025 ialah sepeda motor. Perihal data detailnya, ia belum merekapitulasinya.
Yuliarman mengimbau warga pengguna jalan raya untuk berhati-hati taat aturan untuk menghidari terjadinya kecelakaan.













