Rabu, Desember 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Belasan Botol Minuman Beralkohol Diamankan di Atom Center Padang

Redaksi
Rabu, 17 Desember 2025 14:39
in Kabar Sumbar
Petugas mengamankan belasan botol minuman beralkohol dalam penertiban yang dilakukan di kawasan Atom Center, Pasar Raya Padang, Selasa (16/12/2025).

Petugas mengamankan belasan botol minuman beralkohol dalam penertiban yang dilakukan di kawasan Atom Center, Pasar Raya Padang, Selasa (16/12/2025).


Kabarminang – Petugas mengamankan belasan botol minuman beralkohol dalam penertiban yang dilakukan di kawasan Atom Center, Pasar Raya Padang, Selasa (16/12/2025). Penindakan dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas di lokasi tersebut yang dinilai mengganggu ketenteraman umum.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan minuman beralkohol yang diduga beredar tanpa izin resmi. Selain itu, aktivitas hiburan di lokasi turut menjadi perhatian karena dianggap meresahkan warga sekitar.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

“Lokasi ini sebelumnya sudah pernah ditertibkan. Saat dilakukan pengecekan kembali, aktivitas live music masih berlangsung dan ditemukan belasan botol minuman beralkohol tanpa izin edar,” kata Rozaldi.

Petugas sempat meminta pengelola untuk menunjukkan dokumen perizinan minuman beralkohol. Namun, hingga pemeriksaan dilakukan, pengelola tidak dapat memperlihatkan izin edar yang dipersyaratkan.

Belasan botol minuman beralkohol tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti dan dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka.

Menurut Rozaldi, seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Penertiban tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap kawasan-kawasan yang dinilai rawan menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.


Tags: Atom Center PadangGangguan Ketertibanketertiban umumMinol Tanpa IzinMinuman BeralkoholPasar Raya PadangpenertibanSatpol PP Padang

Berita Terkait

Atlet Putri Asal Pariaman Raih Medali Perak di SEA Games 2025 Thailand, Wali Kota Beri Beasiswa

Atlet Putri Asal Pariaman Raih Medali Perak di SEA Games 2025 Thailand, Wali Kota Beri Beasiswa

17 Desember 2025
Air Sungai di Dharmasraya Menghitam, Diduga Akibat Limbah PT Tidar Kerinci Agung

Air Sungai di Dharmasraya Menghitam, Diduga Akibat Limbah PT Tidar Kerinci Agung

17 Desember 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Tertimbun di Tepi Sungai Batang Anai Padang Pariaman

Mayat Perempuan Ditemukan Tertimbun di Tepi Sungai Batang Anai Padang Pariaman

17 Desember 2025
Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 17 Desember 2025: Hujan Ringan dan Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 17 Desember 2025: Hujan Ringan dan Hujan Petir

17 Desember 2025
Wali Kota Pariaman Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor

Wali Kota Pariaman Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor

17 Desember 2025
Bupati Dharmasraya Terima Kunjungan Bupati Tebo, Bahas Feeder Tol di Wilayah Perbatasan

Bupati Dharmasraya Terima Kunjungan Bupati Tebo, Bahas Feeder Tol di Wilayah Perbatasan

17 Desember 2025
Next Post
Mayat Perempuan Ditemukan Tertimbun di Tepi Sungai Batang Anai Padang Pariaman

Mayat Perempuan Ditemukan Tertimbun di Tepi Sungai Batang Anai Padang Pariaman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Pria yang Ditangkap Berbuat Mesum Sesama Jenis Guru SMAN 11 Padang

16 Desember 2025

Galodo Terjang Malalak Agam, Rumah dan Jalan Tertimbun Material Lumpur

Galodo Terjang Malalak Agam, Rumah dan Jalan Tertimbun Material Lumpur

26 November 2025

29 Korban Galodo Jalan Padang-Bukittinggi Teridentifikasi, Jenazah Ditemukan Bertambah

43 Jenazah Korban Galodo Jembatan Kembar Padang Panjang Telah Ditemukan, Ini Daftarnya

13 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Guru SMAN 11 Padang yang Berbuat Mesum Sesama Jenis Dinonaktifkan Sementara

16 Desember 2025

Sempat Diperiksa sebagai Saksi, Pria di Pariaman Ditangkap pada Kasus Persetubuhan Anak

Sempat Diperiksa sebagai Saksi, Pria di Pariaman Ditangkap pada Kasus Persetubuhan Anak

10 Desember 2025

Rumah di Padang Pariaman Tertimbun Longsor, 2 Meninggal dan 4 Luka-Luka

Rumah di Padang Pariaman Tertimbun Longsor, 2 Meninggal dan 4 Luka-Luka

28 November 2025

Data Terbaru Korban Bencana Sumatra: 1.211 Orang Meninggal dan Hilang, Terbanyak di Agam

Data Terbaru Korban Bencana Sumatra: 1.211 Orang Meninggal dan Hilang, Terbanyak di Agam

10 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.