Kabarminang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memulangkan guru SMA dan pemuda yang ditangkap karena diduga berbuat mesum di toilet masjid.
Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa pihaknya sudah selesai memeriksa kedua pelaku tersebut pada Selasa (16/12) sore. Pihaknya mempertemukan keluarga kedua pelaku dan menyerahkan penyelesaian masalah tersebut kepada keluarga masing-masing.
“Dari keluarga pemuda itu yang datang kedua orang tuanya. Dari keluarga guru SMA tersebut yang datang istrinya,” ujar Chandra kepada Kabarminang.com.
Chandra mengungkapkan bahwa kedua keluarga pelaku sepakat menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan. Karena itu, pihaknya memulangkan kedua pelaku kepada keluarga masing-masing.
Sebelum dibolehkan pulang, kata Chandra, kedua pelaku menandatangani surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan asusila tersebut. Selain itu, katanya, kedua keluarga menjamin bahwa kedua pelaku tidak akan mengulangi perbuatan itu dan berjanji untuk mengawasi keduanya.
“Kedua pelaku ditahan di Markas Satpol PP Padang tadi malam untuk keperluan pemeriksaan. Kini mereka sudah dipulangkan. Kami tidak akan membolehkan mereka pulang jika kedua keluarga tidak sepakat berdamai dari kedua pihak,” tuturnya.
Perihal sanksi kepegawaian terhadap guru SMA yang merupakan ASN tersebut, Chandra mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya sanksi tersebut kepada Dinas Pendidikan Sumbar. Ia menyebut bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sumbar perihal kasus tersebut.
“Dinas Pendidikan Sumbar sudah melihat guru tersebut ke Markas Satpol PP Padang,” ucapnya.















