Kabarminang — Seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tanpa identitas mengamuk di kawasan Kampuang Balacan, Kecamatan Pariaman Tengah, Pariaman, pada Senin (15/12/2025) pagi. Peristiwa tersebut sempat membuat warga sekitar resah dan khawatir terhadap keselamatan lingkungan.
ODGJ tersebut mengaku berasal dari Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman. Namun hingga kini, identitas pasti yang bersangkutan belum dapat dipastikan karena tidak membawa dokumen kependudukan apa pun.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pariaman, Alfian, mengatakan pihaknya segera turun ke lokasi setelah menerima laporan dari warga dan melakukan pengamanan.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan agar tidak melukai dirinya sendiri maupun warga sekitar,” ujar Alfian.
Ia menjelaskan, setelah proses pengamanan awal, ODGJ tersebut tetap berada dalam pengawasan petugas hingga sore hari. Pihaknya berencana mengantarkan yang bersangkutan ke wilayah yang diakuinya sebagai tempat asal.
“Sore ini akan kami antar ke tempatnya, sesuai dengan pengakuannya berasal dari Ulakan Tapakis. Tentunya proses ini kami lakukan dengan pendampingan dan koordinasi dengan pihak terkait,” katanya, Senin (15/12/2025).
Alfian menambahkan, Satpol PP Pariaman juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta aparat wilayah setempat untuk memastikan penanganan lanjutan terhadap ODGJ tersebut berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Menurutnya, keberadaan ODGJ tanpa identitas membutuhkan penanganan lintas sektor agar tidak terus berulang dan supaya yang bersangkutan dapat memperoleh perawatan yang layak. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan masing-masing.















