Sabtu, Mei 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap Pasutri Penipu Agen BRILink di Limapuluh Kota

Qadri Hayatul
Senin, 15 Desember 2025 11:52
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) inisial AA dan M, yang melakukan penipuan terhadap agen BRILink di Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sabtu (13/12/2025). Foto: Polres Limapuluh Kota

Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) inisial AA dan M, yang melakukan penipuan terhadap agen BRILink di Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sabtu (13/12/2025). Foto: Polres Limapuluh Kota


Kabarminang — Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) inisial AA (37) dan M (44) yang melakukan penipuan terhadap agen BRILink di Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sabtu (13/12/2025).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Limapuluh Kota, Iptu Repaldi, mengatakan pelaku merupakan warga Jorong Sarilamak, Kenagarian Sarilamak, Kecamatan Harau. AA berprofesi sebagai buruh harian lepas, sedangkan M merupakan ibu rumah tangga.

Repaldi menjelaskan, kedua pelaku diduga melakukan penipuan secara berulang terhadap agen BRILink dengan kerugian mencapai Rp4.370.000.

“Pelaku mengambil uang di agen BRILink melalui transaksi aplikasi Dana dan menunjukkan bukti transfer kepada agen. Setelah dicek, dana tersebut ternyata tidak pernah masuk,” katanya.

Peristiwa penipuan itu terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di Jorong Sarilamak, Kecamatan Harau.

Menurut Repaldi, kasus tersebut dilaporkan oleh seorang warga berinisial GF. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan alat bukti, penyidik menetapkan AA dan M sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 56 ke-1 juncto Pasal 64 KUHP.

“Kedua tersangka saat ini ditahan di rumah tahanan Polres Lima Puluh Kota selama 20 hari, terhitung sejak 13 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026,” imbuhnya.


Tags: Agen BRILinkBRIlinkJorong Sarilamakkasus penipuanKecamatan HarauKejahatanLimapuluh KotaPasutriPenahanan TersangkapenipuanPenipuan Agen BRILinkPolisiPolres Limapuluh Kota

Berita Terkait

Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

15 Mei 2026
Beli Sabu-Sabu, Pria di Padang Curi Emas dan Uang Ibunya

Beli Sabu-Sabu, Pria di Padang Curi Emas dan Uang Ibunya

15 Mei 2026
Cabuli Siswi SMA di Padang Panjang, Pria 64 Tahun Ditangkap

Cabuli Siswi SMA di Padang Panjang, Pria 64 Tahun Ditangkap

14 Mei 2026
Wanita di Padang Ditangkap Saat dengan Balitanya, Curi Ponsel untuk Beli Sabu-Sabu

Wanita di Padang Ditangkap Saat dengan Balitanya, Curi Ponsel untuk Beli Sabu-Sabu

14 Mei 2026
Sidang Pledoi Wanda Ditunda, Terdakwa Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Siap Minta Maaf

Sidang Pledoi Wanda Ditunda, Terdakwa Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Siap Minta Maaf

14 Mei 2026
Curi Kabel Tower, Dua Pria di Padang Ditangkap Polisi

Curi Kabel Tower, Dua Pria di Padang Ditangkap Polisi

13 Mei 2026
Next Post
Geo’s Coffee and Eatery Hadirkan Menu Lokal hingga Mancanegara di Padang

Geo’s Coffee and Eatery Hadirkan Menu Lokal hingga Mancanegara di Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

10 Mei 2026

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

10 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.