Selasa, Januari 27, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Sita 7,25 Gram Sabu-Sabu dari 2 Pengedar di Pesisir Selatan

Holy Adib
Jumat, 12 Desember 2025 16:04
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua terduga pengedar sabu-sabu di dua Kecamatan di Pesisir Selatan pada Kamis (11/12) siang. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap dua terduga pengedar sabu-sabu di dua Kecamatan di Pesisir Selatan pada Kamis (11/12) siang. Foto: Polres Pesisir Selatan


Kabarminang — Polisi menangkap dua terduga pengedar sabu-sabu di dua Kecamatan di Pesisir Selatan pada Kamis (11/12) siang.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan bahwa pada pukul 13.00 WIB pihaknya menangkap terduga pengedar sabu-sabu berinisial YS (24 tahun) di Nagari Pasar Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Ia menyebut bahwa YS merupakan warga Kampung Kubu Tapan, Nagari Simpang Gunung Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan.

Hardi menceritakan bahwa pihaknya menangkap YS setelah menerima informasi dari warga Pasar Tapan yang sudah resah terhadap transaksi sabu-sabu di wilayah itu. Setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya pura-pura memesan sabu-sabu seharga Rp200 ribu kepada seseorang berinisial YS.

Kemudian, kata Hardi, YS datang ke tempat yang sudah dijanjikan. Saat YS tiba, polisi langsung menangkapnya.

Setelah itu, kata Hardi, polisi memanggil saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan terhadap YS. Dari hasil penggeledahan, katanya, polisi menemukan dua paket sedang sabu-sabu terbungkus plastik klip bening di saku depan kanan dan tangan sebelah kanan. Ia menyebut bahwa YS mengakui barang tersebut miliknya.

“Saat diinterogasi, YS mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari MYS,” ujar Hardi pada Jumat (12/12).

Pihaknya kemudian mencari MYS (23 tahun) di rumahnya di Kampung Pondok Lamo, Nagari Kubu Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kamis (11/12) pukul 14.00 WIB. Hardi menginformasikan bahwa polisi langsung menangkap MYS di kamarnya.

Dari hasil penggeledahan di kamar itu, yang disaksikan oleh saksi-saksi, kata Hardi, polisi menemukan 1 paket besar sabu-sabu yang terbungkus plastik klip bening dalam saku celana depan MYS, 2 paket sedang sabu-sabu yang terbungkus plastik klip bening dalam kotak rokok di atas kasur, 3 paket kecil sabu-sabu yang terbungkus plastik klip bening dalam kotak rokok surya.

“MYS mengakui barang-barang tersebut miliknya,” ucap Hardi.

Hardi mengatakan bahwa dari kedua terduga pengedar itu, polisi menyita sabu-sabu seberat 7,25 gram, yaitu 1,39 gram dari YS dan 5,86 gram dari MYS. Pihaknya kemudian membawa kedua pemuda it uke Markas Polres Pesisir Selatan.

Hardi menambahkan bahwa pihaknya akan menjerat kedua pemuda itu dengan Pasal 114 juncto Pasal 112  Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun.

 


Tags: barang bukti sabubasa ampek balai tapankampung kubu tapankampung pondok lamokasus narkoba pesisir selatannagari pasar tapanoperasi narkoba Sumbarpasal 114 dan 112 narkotikapenangkapan pengedar sabu pesisir selatanpengedar sabu ditangkapPolres Pesisir SelatanRanah Ampek Hulu Tapansabu sabu tapansatresnarkoba pesisir selatantersangka MYStersangka YStransaksi sabu pesisir selatanUndang-Undang Narkotika

Berita Terkait

Lebih dari Sebulan, Kasus Pembunuhan Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap

Lebih dari Sebulan, Kasus Pembunuhan Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap

27 Januari 2026
Nenek 80 Tahun di Payakumbuh Babak Belur Dianiaya Perampok, Cincin Dirampas

Nenek 80 Tahun di Payakumbuh Babak Belur Dianiaya Perampok, Cincin Dirampas

26 Januari 2026
Polisi Tangkap Dua Pecatan Polisi yang Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Polisi Tangkap Dua Pecatan Polisi yang Jadi Pengedar Sabu-Sabu

25 Januari 2026
Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Kasus Tewasnya Warga Pasaman Barat di Ladang Sawit Naik Kelas Jadi Pembunuhan

25 Januari 2026
Curi Motor di Kebun Sawit, Seorang Pria di Dharmasraya Dibekuk Polisi

Curi Motor di Kebun Sawit, Seorang Pria di Dharmasraya Dibekuk Polisi

25 Januari 2026
Terduga Pencuri Kambing yang Mobilnya Dibakar di Padang Pariaman Ditangkap

Terduga Pencuri Kambing yang Mobilnya Dibakar di Padang Pariaman Ditangkap

24 Januari 2026
Next Post
Prakiraan Cuaca Sumbar 12–14 Desember 2025: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Prakiraan Cuaca Sumbar 12–14 Desember 2025: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Trailer Muatan Pupuk Picu Laka Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Ini Identitas Sopir

Truk Trailer Muatan Pupuk Picu Laka Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Ini Identitas Sopir

26 Januari 2026

Jalur Padang Panjang–Bukittinggi Kembali Lancar Usai Kecelakaan Beruntun

Kronologi Lengkap dan Identitas Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

26 Januari 2026

Berikut Data Identitas Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang–Bukittinggi

Berikut Data Identitas Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang–Bukittinggi

26 Januari 2026

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

19 Oktober 2025

Dua Warga yang Duduk di Warung Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

Dua Warga yang Duduk di Warung Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

26 Januari 2026

Heboh! Suara Dentuman Gegerkan Warga di Agam hingga Pasaman, BMKG Buka Suara

Heboh! Suara Dentuman Gegerkan Warga di Agam hingga Pasaman, BMKG Buka Suara

24 Januari 2026

Kirim 8 Paket Ganja ke Jakarta, Dua Pemuda Asal Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Kirim 8 Paket Ganja ke Jakarta, Dua Pemuda Asal Padang Pariaman Ditangkap Polisi

20 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.