Kabarminang — Wali Kota Pariaman, Yota Balad, mendorong Bundo Kanduang berperan lebih aktif dalam membimbing generasi muda dan menjaga nilai adat Minangkabau. Hal itu ia sampaikan dalam pelantikan Bundo Kanduang Kota Pariaman Periode 2025–2029 yang digelar di Aula Balai Kota Pariaman, Rabu siang (10/12/2025).
Yota Balad menyebut Bundo Kanduang sebagai Limpapeh Rumah Nan Gadang, yang menurutnya menggambarkan posisi sentral perempuan dalam adat Minangkabau. Ia menyampaikan bahwa peran tersebut mencakup fungsi sebagai penyeimbang, pengayom, dan pengikat kekuatan keluarga serta nagari.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi Bundo Kanduang semakin besar seiring perkembangan zaman. Di tengah modernisasi dan derasnya arus globalisasi, ia menilai Bundo Kanduang tidak hanya bertanggung jawab pada urusan rumah tangga, tetapi juga harus berada di garis terdepan dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif.
Selain itu, Yota Balad menegaskan pentingnya menjaga dan meneruskan nilai-nilai adat yang berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Ia mengajak seluruh Bundo Kanduang yang baru dikukuhkan untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Jadilah suri teladan, baik di rumah maupun di tengah masyarakat. Tanamkan etika, sopan santun, dan budaya malu kepada generasi penerus,” ujarnya.
Yota Balad juga menyoroti perubahan pola perilaku generasi muda akibat perkembangan gadget dan teknologi informasi. Ia menyampaikan bahwa pengaruh teknologi terhadap kelangsungan adat kian terasa, sehingga peran keluarga dan lingkungan adat harus lebih aktif.
“Kita harus bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Bundo Kanduang perlu memahami gadget agar mengetahui apa yang sedang dikerjakan anak kemenakan kita,” tuturnya.
















