Kabarminang — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumbar, Cerint Iralloza Tasya, memberikan tanggapan terkait dengan pelaporan dirinya oleh Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumbar ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI. Laporan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran etik dan konflik kepentingan terkait status Cerint sebagai pejabat publik yang saat ini sekaligus menjalani pendidikan profesi kedokteran.
Cerint menegaskan bahwa ia tidak melakukan rangkap jabatan. Apakah boleh saat menjabat sebagai anggota DPD RI menuntaskan pendidikan, ia mempersilakan publik untuk menilai karena menurutnya, undang-undang tidak melarang pejabat publik menuntaskan pendidikannya.
“Keluarga harap saya menyelesaikan pendidikan dokter walaupun akhirnya dengan memilih jalan pengabdian di DPD RI saat ini tidak memungkinkan saya menjalani profesi dokter kelak kalau lulus nanti,” ujar Cerint kepada Kabarminang.com pada Sabtu (6/12).
Untuk menyelesaikan pendidikan dokter dan bekerja sebagai anggota DPD, Cerint mengatakan bahwa ia harus berpandai-pandai membagi waktu.
Cerint menyampaikan bahwa ia sampai hari ini berjuang sekuat tenaga untuk Sumbar melalui kewenangannya di DPD. Ia menceritakan bahwa karena berada di Komite IV, yang salah satu mitranya ialah Kementerian Keuangan, beberapa waktu yang lalu pihaknya meminta pemerintah untuk mempertimbangkan agar Kredit Usaha Rakyat (KUR) dipermudah untuk diperoleh masyarakat.
“Alhamdulillah, pemerintah akhirnya memberikan penegasan bahwa KUR di bawah Rp100 juta dak perlu agunan. Saya akan awasi pelaksanaannya agar UMKM yang terhambat modal KUR bisa terbantu,” tutur perempuan asal Pesisir Selatan itu.
Perihal kritikan kepada dirinya, Cerint mengatakan bahwa ia menghormatinya dan menerimanya dengan terbuka. Baginya, hal itu cerminan besarnya harapan yang ditopangkan kepadanya.
“Lagi pula, ada hikmahnya kritikan yang datang: publik tahu bahwa saya menjalankan proses pendidikan. Daripada diam-diam, nanti di ujung dituduh ijazah palsu pula,” ucapnya.















