Kabarminang – Operasi gabungan Satpol PP Kota Padang bersama Dubalang Kota Koto Tangah di kawasan By Pass Km 12 pada Jumat malam (5/12/2024) berlangsung ricuh setelah pemilik sebuah kafe melakukan perlawanan dan menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang mengadukan aktivitas hiburan malam di lokasi itu. Warga menilai keberadaan kafe tersebut sudah mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, terutama karena beroperasi hingga larut malam.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tibum & Tranmas) Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali memberi teguran dan pembinaan kepada pemilik kafe. Pendekatan persuasif dan humanis juga telah dilakukan sebelumnya, namun tidak membuahkan hasil.
“Sudah sering kita lakukan pendekatan persuasif, namun tidak juga dipatuhi. Bahkan malam ini, saat dilakukan penertiban, pemilik kafe justru mengacungkan senjata tajam dengan maksud mencederai petugas Satpol PP dan Dubalang Kota,” tegas Rozaldi.
Aksi pemilik kafe tersebut sontak memicu ketegangan. Petugas yang berada di lokasi segera melakukan langkah pengamanan dan tindakan terukur untuk mengendalikan situasi. Kericuhan pun tak bisa dihindari karena serangan terjadi secara tiba-tiba.
Untuk memastikan keamanan di lapangan, seluruh anggota tim gabungan dikerahkan mengamankan area sekitar. Petugas juga bergerak cepat agar tidak ada warga atau pengguna jalan yang terancam akibat insiden tersebut.
Dalam penertiban itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa peralatan sound system, beberapa boks minuman beralkohol, serta mengamankan dua perempuan dari dalam kafe. Seluruh barang bukti dan individu terkait sudah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, pemilik kafe berikut senjata tajam yang digunakan untuk menyerang petugas telah diamankan dan diserahkan kepada Polresta Padang. Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Satpol PP menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan menindak tegas setiap bentuk perlawanan terhadap petugas di lapangan.















