Kabarminang — Dua rumah di Perumahan Green Kartika Residence, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, terbakar pada Jumat (5/12/2025) sore.
Kepala Bidang Operasional dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Rinaldi, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran itu pada pukul 18.35 WIB. Ia menyebut bahwa warga, Hari (36), melihat asap hitam membubung di area rumah, lalu memberi tahu pemadam kebakaran.
Setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya segera mengerahkan 4 unit armada dengan 80 personel untuk mencegah api meluas ke rumah lain. Rinaldi mengatakan bahwa petugas tiba di lokasi kejadian pada pukul 18.41 WIB dan langsung bekerja.
Ia mengatakan bahwa dua rumah yang terbakar itu milik Fitri (40), marketing developer, dan Albert (60), wiraswasta. Ia menginformasikan bahwa luas area terbakar sekitar 50 meter persegi.
Pihaknya selesai memadamkan api pukul 19.00 WIB. Akibat kebakaran itu, kata Rinaldi, satu rumah rusak berat, sementara satu lainnya rusak ringan. Pihaknya menaksir nilai kerugian yang dialami korban sekitar Rp150 juta.
Meski demikian, pihaknya berhasil menyelamatkan empat bangunan lain di sekitar lokasi yang berpotensi terdampak. Ia menegatakan bahwa nilai aset kempat bangunan itu sekitar Rp1 miliar.
Perihal penyebab kebakaran, Rinaldi mengatakan bahwa penyebabnya sedang diselidiki kepolisian.
Untuk memadamkan api, pihaknya menghadapi tantangan karena akses jalan sempit dan rumah yang terbakar bereda di kawasan perumahan yang padat.














