Kamis, Agustus 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bobol Rumah, Pria 38 Tahun di Payakumbuh Ditangkap Polisi

M. Farhan Faridho
Kamis, 6 November 2025 13:33
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pelaku pencuri mesin kompresor berinisial ST (38)  di Kelurahan Parambahan, Kecamatan Lamposi Tigo Nagori, Payakumbuh, pada Senin (3/11/2025) pagi. Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menangkap pelaku pencuri mesin kompresor berinisial ST (38) di Kelurahan Parambahan, Kecamatan Lamposi Tigo Nagori, Payakumbuh, pada Senin (3/11/2025) pagi. Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang– Seorang pria berinisial ST (38) ditangkap polisi di rumahnya di Kelurahan Parambahan, Kecamatan Lamposi Tigo Nagori, Payakumbuh, pada Senin (3/11/2025) pagi. Penangkapan itu dilakukan setelah ia diduga membobol sebuah rumah dan mencuri satu unit mesin kompresor.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar, mengatakan pencurian itu terjadi pada September 2025 di sebuah rumah yang juga berada di Kelurahan Parambahan.

“Tersangka mengambil satu unit mesin kompresor dengan cara merusak kunci gembok pintu bagian belakang rumah warga,” ujarnya kepada Sumbarkita, Kamis (6/11/2025).

Saat diinterogasi, tersangka mengaku sudah menjual mesin kompresor tersebut seharga Rp700.000 kepada seorang warga. Berdasarkan informasi itu, polisi mendatangi kediaman pembeli. Namun, barang bukti tidak ditemukan.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut perihal keberadaan barang bukti yang telah dijual tersangka,” kata Andrio.

Ia menegaskan, atas perbuatanya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Tags: Frasa Utama / Kata Kunci pencurian kompresor PayakumbuhKasat Reskrim Iptu Andrio Siregarpelaku berinisial STpencurian dengan pemberatanPolres Payakumbuh

Berita Terkait

Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Padang Pariaman, Sopir L300 Serahkan Diri ke Satlantas

Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Padang Pariaman, Sopir L300 Serahkan Diri ke Satlantas

5 Agustus 2026
Akan Isap Ganja dengan Teman-Temannya, Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Akan Isap Ganja dengan Teman-Temannya, Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi

5 Agustus 2026
Akan Kabur ke Pekanbaru, Pria yang Jambret Ibu-Ibu di Padang Ditangkap di Kota Solok

Akan Kabur ke Pekanbaru, Pria yang Jambret Ibu-Ibu di Padang Ditangkap di Kota Solok

5 Agustus 2026
Bawa 13 Gram Sabu-Sabu dengan Motor, Pemuda di Agam Dicegat Polisi di Depan SBPU

Bawa 13 Gram Sabu-Sabu dengan Motor, Pemuda di Agam Dicegat Polisi di Depan SBPU

5 Agustus 2026
Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Tanah Datar, Enam Paket Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Tanah Datar, Enam Paket Barang Bukti Disita

5 Agustus 2026
Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

4 Agustus 2026
Next Post
Cincin Tak Bisa Lepas dari Jari, 2 Pelajar di Padang Mengadu ke Damkar

Cincin Tak Bisa Lepas dari Jari, 2 Pelajar di Padang Mengadu ke Damkar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

4 Agustus 2026

VIDEO: Kecelakaan Beruntun di Lurah Barangin Pasaman, Truk Ditabrak Truk, lalu Masuk Jurang

VIDEO: Kecelakaan Beruntun di Lurah Barangin Pasaman, Truk Ditabrak Truk, lalu Masuk Jurang

2 Agustus 2026

Menyelam di Mentawai, Turis Australia Tewas di Dasar Laut

Menyelam di Mentawai, Turis Australia Tewas di Dasar Laut

1 Agustus 2026

Perempuan di Dharmasraya Diperkosa Pacar, Takut Video Seks Disebarkan Pelaku

Perempuan di Dharmasraya Diperkosa Pacar, Takut Video Seks Disebarkan Pelaku

1 Agustus 2026

Pria di Padang Ditangkap usai Curi Uang Rp15 Juta Milik Kakaknya

Pria di Padang Ditangkap usai Curi Uang Rp15 Juta Milik Kakaknya

31 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.