Kamis, April 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bikin Macet, Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Padang yang Berjualan di Trotoar

Lisa Septri Melina
Kamis, 23 Oktober 2025 09:40
in Kabar Sumbar
Satpol PP Padang menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum pada Rabu (22/10/2025) malam. Foto: Satpol PP Padang

Satpol PP Padang menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum pada Rabu (22/10/2025) malam. Foto: Satpol PP Padang


Kabarminang – Satpol PP menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar kawasan kawasan kampus UPI YPTK Jalan Sutomo, Jalan Perintis Kemerdekaan Jati Baru, Jalan S. Parman, dan Khatib Sulaiman, yang memakai fasilitas umum untuk berjualan pada Rabu (22/10/2025) malam.

Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, mengatakan PKL yang berjualan di fasilitas umum melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Penertiban ini harus kita lakukan karena sudah banyak keluhan dari masyarakat tentang kemacetan yang ditimbulkan dari aktivitas berjualan yang memakai badan jalan dan trotoar,” katanya melalui keterangan tertulisnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus bergerak untuk menertibkan PKL yang masih berjualan fasilitas umum. Hal tersebut untuk mewujudkan Padang yang tertib sehingga program Padang Rancak dari Walikota Padang dapat terealisasi.

Ia mengatakan, pada penertiban tersebut pihaknya mengamankan beberapa buah barang-barang PKL yang berjualan di atas fasilitas umum, yang selanjutnya akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Selanjutnya barang bukti yang telah diamankan petugas akan diserahkan kepada PPNS untuk kemudian diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’ imbuhnya.


Tags: Kota PadangPKLPKL di PadangPKL Nakal di PadangSatpol PP Padang

Berita Terkait

Wako Payakumbuh Lantik Pejabat Fungsional hingga Direktur Perumda Tirta Sago, Tekankan Kinerja dan Inovasi

Wako Payakumbuh Lantik Pejabat Fungsional hingga Direktur Perumda Tirta Sago, Tekankan Kinerja dan Inovasi

2 April 2026
Pemko Bukittinggi Gandeng Kementerian Luar Negeri untuk Perkuat Promosi Wisata Internasional

Pemko Bukittinggi Gandeng Kementerian Luar Negeri untuk Perkuat Promosi Wisata Internasional

2 April 2026
Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Sembako dan PKH Triwulan I 2026 untuk 394 KPM

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Sembako dan PKH Triwulan I 2026 untuk 394 KPM

2 April 2026
Demi Bisa Sekolah, Pelajar di Pesisir Selatan Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai Pakai Lori

Demi Bisa Sekolah, Pelajar di Pesisir Selatan Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai Pakai Lori

2 April 2026
Polemik Kebutaan Pasien di Pariaman Berujung Dugaan Perusakan Fasilitas Klinik Gigi

Polemik Kebutaan Pasien di Pariaman Berujung Dugaan Perusakan Fasilitas Klinik Gigi

2 April 2026
Wako Padang Panjang Buka Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pemulihan Pascabencana

Wako Padang Panjang Buka Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pemulihan Pascabencana

2 April 2026
Next Post
Gagal Nanjak, Truk Tabrak Hantam Dua Rumah di Padang Panjang

Gagal Nanjak, Truk Tabrak Hantam Dua Rumah di Padang Panjang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Trotoar Padang, Ada Luka di Tubuh Korban

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Trotoar Padang, Ada Luka di Tubuh Korban

27 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.