Selasa, Mei 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bikin Macet, Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Padang yang Berjualan di Trotoar

Lisa Septri Melina
Kamis, 23 Oktober 2025 09:40
in Kabar Sumbar
Satpol PP Padang menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum pada Rabu (22/10/2025) malam. Foto: Satpol PP Padang

Satpol PP Padang menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum pada Rabu (22/10/2025) malam. Foto: Satpol PP Padang


Kabarminang – Satpol PP menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar kawasan kawasan kampus UPI YPTK Jalan Sutomo, Jalan Perintis Kemerdekaan Jati Baru, Jalan S. Parman, dan Khatib Sulaiman, yang memakai fasilitas umum untuk berjualan pada Rabu (22/10/2025) malam.

Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, mengatakan PKL yang berjualan di fasilitas umum melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Penertiban ini harus kita lakukan karena sudah banyak keluhan dari masyarakat tentang kemacetan yang ditimbulkan dari aktivitas berjualan yang memakai badan jalan dan trotoar,” katanya melalui keterangan tertulisnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus bergerak untuk menertibkan PKL yang masih berjualan fasilitas umum. Hal tersebut untuk mewujudkan Padang yang tertib sehingga program Padang Rancak dari Walikota Padang dapat terealisasi.

Ia mengatakan, pada penertiban tersebut pihaknya mengamankan beberapa buah barang-barang PKL yang berjualan di atas fasilitas umum, yang selanjutnya akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Selanjutnya barang bukti yang telah diamankan petugas akan diserahkan kepada PPNS untuk kemudian diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’ imbuhnya.


Tags: Kota PadangPKLPKL di PadangPKL Nakal di PadangSatpol PP Padang

Berita Terkait

Bupati Padang Pariaman Buka O2SN dan FLS3N SMP 2026, Tekankan Pembentukan Karakter Siswa

Bupati Padang Pariaman Buka O2SN dan FLS3N SMP 2026, Tekankan Pembentukan Karakter Siswa

19 Mei 2026
Ketua TP-PKK Kota Padang Besuk Balita Korban Penganiayaan Ayah Kandung di RS Bhayangkara

Ketua TP-PKK Kota Padang Besuk Balita Korban Penganiayaan Ayah Kandung di RS Bhayangkara

19 Mei 2026
Video: Tangan Penjual Es Tebu Terjepit Mesin di Solok Selatan, Warga Panik Beri Pertolongan

Bantu Ortu Jualan, Tangan Pelajar MTs di Solok Selatan Malah Terjepit Mesin Tebu

18 Mei 2026
Induk Siamang Tewas Tersengat Listrik di Fly Over Kelok 9, Anak Diselamatkan Warga

Induk Siamang Tewas Tersengat Listrik di Fly Over Kelok 9, Anak Diselamatkan Warga

18 Mei 2026
Pria di Padang Pariaman Ditemukan Tewas Membusuk, Keluarga Tolak Autopsi

Pria di Padang Pariaman Ditemukan Tewas Membusuk, Keluarga Tolak Autopsi

18 Mei 2026
Sapi Milik Warga Tanah Datar Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden, Bobot Capai 1,2 Ton

Sapi Milik Warga Tanah Datar Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden, Bobot Capai 1,2 Ton

18 Mei 2026
Next Post
Gagal Nanjak, Truk Tabrak Hantam Dua Rumah di Padang Panjang

Gagal Nanjak, Truk Tabrak Hantam Dua Rumah di Padang Panjang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

14 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.