Kabarminang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban penyakit masyarakat (pekat) di kawasan pertokoan Atom Center, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padang Barat, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan setelah pihak Satpol PP menerima laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas yang melanggar norma dan ketertiban umum di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, mengatakan bahwa tim langsung diterjunkan ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
“Melalui program unggulan Padang Sigap menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Padang, tim langsung bergerak ke lokasi memastikan laporan yang kami terima. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, hasilnya nihil, tidak ditemukan kegiatan seperti yang dilaporkan,” ujar Rozaldi.
Rozaldi menambahkan, meski tidak ditemukan pelanggaran, pihaknya akan terus melakukan pengawasan rutin di kawasan pertokoan itu.
“Walau hari ini belum kita temukan pelanggaran, pengawasan akan terus kita lakukan. Aktivitas di sana sudah pernah kita tertibkan sebelumnya dan sempat meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap berperan aktif menjaga ketertiban dan ketenteraman di lingkungannya masing-masing.
“Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga trantibum. Jika melihat adanya pelanggaran atau aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan ke Satpol PP Kota Padang atau melalui Padang Command Center 112,” tutup Rozaldi.