Rabu, Oktober 15, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

PKL Masih Berjualan di Badan Jalan, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban Tegas

Redaksi
Jumat, 10 Oktober 2025 14:17
in Kabar Sumbar
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di badan jalan. IST

Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di badan jalan. IST


Kabarminang – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih membuka lapak di badan jalan kawasan Pasar Raya Barat, Kamis (9/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang dagangan milik pedagang terpaksa diamankan karena dianggap melanggar aturan dengan berjualan di area yang seharusnya steril dari aktivitas perdagangan.

Kasi Operasi Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan pemerintah dalam menata kawasan pasar agar tertib, indah, dan nyaman bagi masyarakat.

“Penertiban ini dilakukan karena kita ingin Pasar Raya benar-benar menjadi pasar yang tertata dengan baik, indah, dan nyaman dikunjungi. Badan jalan bukan tempat untuk berjualan. Ke depan, jika masih ditemukan PKL yang berjualan di area terlarang, kami akan terus melakukan penindakan dan menertibkan barang-barang mereka,” ujar Eka.

Ia menegaskan, upaya ini tidak bertujuan mematikan mata pencaharian pedagang, melainkan untuk menciptakan ketertiban, keindahan kota, dan memastikan arus lalu lintas serta aktivitas pengunjung di Pasar Raya berjalan lancar.

Selain penertiban, Satpol PP juga mengimbau para PKL agar menempati lokasi berjualan resmi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Padang.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemko Padang untuk menata kawasan Pasar Raya sebagai pusat ekonomi rakyat yang tertib dan nyaman, serta menjaga keindahan tata ruang kota.


Tags: padangPKL PadangSatpol PP Padang

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Padang Hadiri Peresmian Rumah Sakit Mata Sumatera Barat

Wakil Wali Kota Padang Hadiri Peresmian Rumah Sakit Mata Sumatera Barat

15 Oktober 2025
Belasan Gempa Guncang Pasaman, Ini Penjelasan BMKG

Belasan Gempa Guncang Pasaman, Ini Penjelasan BMKG

15 Oktober 2025
Perkuat Spirit Ketakwaan, ASN Pemko Payakumbuh Ikuti Pengajian Bersama Syaikh Nayif Al-‘Utaibi

Perkuat Spirit Ketakwaan, ASN Pemko Payakumbuh Ikuti Pengajian Bersama Syaikh Nayif Al-‘Utaibi

15 Oktober 2025
Setelah Tiga Guncangan, Dua Gempa Susulan Kembali Goyang Pasaman

Setelah Tiga Guncangan, Dua Gempa Susulan Kembali Goyang Pasaman

14 Oktober 2025
Pariaman Diguncang Gempa, Ini Penjelasan BMKG

Kurang Setengah Jam, Tiga Gempa Guncang Pasaman

14 Oktober 2025
PKL di Padang Tinggalkan Lapak di Fasilitas Umum, Petugas Beraksi

PKL di Padang Tinggalkan Lapak di Fasilitas Umum, Petugas Beraksi

14 Oktober 2025
Next Post
Wali Kota Fadly Hadiri Pelantikan Pengurus IMA Chapter Padang Periode 2025-2028

Wali Kota Fadly Hadiri Pelantikan Pengurus IMA Chapter Padang Periode 2025-2028

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Haru dan Duka Menyelimuti Pemakaman Cindy, Pengantin Baru yang Meninggal Saat Bulan Madu di Solok

Haru dan Duka Menyelimuti Pemakaman Cindy, Pengantin Baru yang Meninggal Saat Bulan Madu di Solok

10 Oktober 2025

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

Pilu, Belum Seminggu Menikah Tragedi Menimpa Pasangan Muda di Penginapan Solok, Istri Tewas dan Suami Kritis

Lakeside Glamping Alahan Panjang Jadi Sorotan Usai Tragedi Pengantin Baru

11 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

Terlindas Truk Tronton di Sijunjung, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Terlindas Truk Tronton di Sijunjung, Pengendara Sepeda Motor Tewas

9 Oktober 2025

Pasangan Suami Istri Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Penginapan Kabupaten Solok, Satu Meninggal, Satu Kritis

Pasangan Suami Istri Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Penginapan Kabupaten Solok, Satu Meninggal, Satu Kritis

10 Oktober 2025

4 Hari Tak Terlihat, Nenek 73 Tahun di Agam Ditemukan Membusuk di Rumah, Wajah Hancur

4 Hari Tak Terlihat, Nenek 73 Tahun di Agam Ditemukan Membusuk di Rumah, Wajah Hancur

11 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.