Sabtu, November 29, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pencuri Motor di Payakumbuh Turun Kasta Jadi Pencuri Kambing

Holy Adib
Senin, 6 Oktober 2025 19:12
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap tersangka pencuri kambing di sebuah pondok di Kelurahan Koto Panjang Dalam, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh, pada Jumat (3/10). Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menangkap tersangka pencuri kambing di sebuah pondok di Kelurahan Koto Panjang Dalam, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh, pada Jumat (3/10). Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang — Polisi menangkap tersangka pencuri kambing di sebuah pondok di Kelurahan Koto Panjang Dalam, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh, pada Jumat (3/10). Pria berinisial RK (57) itu pada 2003 ke atas dikenal sebagai pencuri sepeda motor dan terlibat dalam peredaran narkoba, tetapi kini turun kasta menjadi pencuri kambing.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Putra Siregar. Ia mengatakan bahwa RK dibantu dua orang rekan lainnya berinisial RO dan RN dalam mencuri kambing. Pihaknya sedang mencari kedua terduga pencuri itu.

“Ketiganya mencuri kambing dengan mengikat kaki kambing, kemudian membawanya, lalu menjualnya,” ujar Andrio pada Senin (6/10).

Andrio menyebut bahwa ketiganya mencuri seekor kambing milik warga yang masih punya hubungan keluarga dengan RK. Karena kehilangan kambing, katanya, korban melapor ke Polsek Payakumbuh dan tercatat dengan Laporan Polisi LP/B/27/X/2025/SPKT/Polsek Kota Payakumbuh/Polda Sumbar tanggal 2 Oktober 2025.

Saat ditangkap, kata Andrio, RK tak melawan. Pihaknya menjerat RK dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.


Tags: PayakumbuhPencuri kambing di Payakumbuh

Berita Terkait

Curi Ponsel Mahasiswa, Pria di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Curi Ponsel Mahasiswa, Pria di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

26 November 2025
Pejabat di Padang Panjang Dilaporkan Rekam Mahasiswi Mandi Pakai Kamera Pengintai

Polres Selidiki Kasus Pejabat di Padang Panjang yang Dilaporkan Rekam Mahasiswi Mandi Telanjang

25 November 2025
Anak Umur 5 Tahun di Kampar Dicabuli Pemuda Usia 18 Tahun

Anak Umur 5 Tahun di Kampar Dicabuli Pemuda Usia 18 Tahun

23 November 2025
Mahasiswa di Padang Ditangkap karena Curi iPhone Mahasiswa Lain

Mahasiswa di Padang Ditangkap karena Curi iPhone Mahasiswa Lain

23 November 2025
Suami di Kuansing Bunuh Istri, Sempat Lari ke Hutan, Divonis 15 Tahun Penjara

Suami di Kuansing Bunuh Istri, Sempat Lari ke Hutan, Divonis 15 Tahun Penjara

22 November 2025
Cabuli 2 Bocah Usia 6 Tahun, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Cabuli 2 Bocah Usia 6 Tahun, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

21 November 2025
Next Post
Buang Sampah ke Pantai, Ibu Rumah Tangga di Padang Disanksi Tipiring

Buang Sampah ke Pantai, Ibu Rumah Tangga di Padang Disanksi Tipiring

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

20 November 2025

Jalan Malalak–Sicincin Lumpuh Total, Pengendara Terjebak

Jalan Malalak–Sicincin Lumpuh Total, Pengendara Terjebak

24 November 2025

13 Kabupaten dan Kota Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Ribuan Jiwa Mengungsi

13 Kabupaten dan Kota Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Ribuan Jiwa Mengungsi

26 November 2025

Jalan Padang–Alahan Panjang Lumpuh Total Akibat Longsor

Jalan Padang–Alahan Panjang Lumpuh Total Akibat Longsor

25 November 2025

Ini Penjelasan Ilmiah di Balik Bencana Hidrometeorologi yang Melanda Sumbar

Ini Penjelasan Ilmiah di Balik Bencana Hidrometeorologi yang Melanda Sumbar

27 November 2025

Jalan di Malalak Terban, Rute Alternatif Padang-Bukittinggi Lumpuh Total

Jalan di Malalak Terban, Rute Alternatif Padang-Bukittinggi Lumpuh Total

25 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.