Kabarminang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pariaman melakukan razia dan terhadap sejumlah payung ceper di kawasan Pantai Kata, Selasa (30/9). Dalam razia tersebut, sejumlah pasangan muda-mudi tengah asyik duduk berduaan turut ditertibkan.
Kasat Pol PP Pariaman, Alfian, mengatakan penertiban dilakukan untuk menindaklanjuti keresahan warga yang merasa keberadaan payung ceper tidak lagi sesuai dengan fungsi awalnya sebagai tempat berteduh wisatawan.
“Banyak laporan masyarakat yang masuk ke kami. Payung ceper ini seharusnya menjadi fasilitas bagi pengunjung pantai, tetapi ternyata ada yang memanfaatkannya untuk hal-hal yang tidak pantas. Oleh karena itu kami melakukan penertiban,” ujarnya.
Ia mengatakan, dalam razia tersebut petugas menemukan sejumlah pasangan muda-mudi tengah asyik duduk berduaan di bawah payung ceper. Mereka kemudian diberi teguran dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Ia menyebut penertiban ini dilakukan bukan untuk melarang masyarakat berwisata, melainkan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban umum di kawasan wisata.
“Pantai Kata adalah ruang publik. Kita ingin suasananya tetap aman, nyaman, dan kondusif, sehingga wisatawan maupun masyarakat bisa menikmati pantai dengan tenang,” tambahnya.
Ia mengatakan, pihaknya berencana terus melakukan patroli dan pengawasan di kawasan pantai untuk mencegah hal serupa terulang. Kemudian akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar fasilitas umum dapat difungsikan sebagaimana mestinya.