Kabarminang – Sebanyak 13 warga dari berbagai daerah di Kota Padang dan sekitarnya melaporkan dugaan penipuan jasa renovasi rumah oleh sebuah vendor ke Polresta Padang pada Sabtu (27/9/2025). Para korban mengaku rugi Rp208 juta setelah menyetorkan uang muka kepada perusahaan yang mengaku sebagai penyedia jasa renovasi profesional.
Pendamping hukum korban, Muhammad Tito, menjelaskan modus yang dilakukan vendor berinisial PT Ruang Cahaya Konstruksi dengan akun Instagram @tukangjujur.id. Perusahaan tersebut dipimpin direktur berinisial GC.
“Uang tersebut disetorkan untuk biaya renovasi rumah, tetapi pekerjaan tidak pernah selesai sesuai dengan janji,” kata Tito di Markas Polresta Padang.
Tito menyampaikan bahwa para korban ditipu dengan cara yang hampir sama. Ia menyebut bahwa vendor menawarkan jasa renovasi rumah melalui media sosial, kemudian melakukan survei ke lokasi calon pelanggan. Setelah itu, vendor menghitung kebutuhan biaya dan meminta uang muka dengan janji pengerjaan dalam waktu tertentu. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, pengerjaan rumah tidak kunjung dilakukan.
“Sebagian korban sudah mencoba mediasi. Mereka meminta pengembalian dana, tetapi hanya diberi janji. Bahkan, ada yang menerima pengembalian, tapi jumlahnya sangat kecil dibandingkan dengan uang yang telah disetorkan,” tutur Tito.
Korban bertemu lewat media sosial
Awalnya, para korban tidak saling mengenal. Mereka baru terhubung setelah salah satu korban membagikan pengalaman pahitnya di media sosial. Postingan tersebut menuai respons banyak orang yang merasa mengalami kejadian serupa.
Lewat kolom komentar dan pesan pribadi, mereka akhirnya terhubung, lalu membentuk sebuah grup WhatsApp untuk mengumpulkan bukti dan menyusun langkah hukum. Dari sanalah diketahui bahwa jumlah korban lebih dari satu orang, bahkan belasan orang.
“Yang melapor hari ini 13 orang, tapi sebenarnya korban lebih banyak. Ada yang memilih mengikhlaskan kerugiannya, ada pula yang masih menunggu janji pengembalian dari pihak vendor,” kata Tito.