Kabarminang – Kasus dugaan sodomi berantai yang melibatkan anak di bawah umur di Campago, Kampuang Dalam, Padang Pariaman terus berkembang. Polres Pariaman menduga jumlah korban bisa lebih banyak dari lima orang yang sudah melapor.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhani, mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan lanjutan dari saksi dan korban. Polisi juga membuka peluang adanya korban lain yang belum berani mengungkapkan pengalaman mereka.
“Kemungkinan korban akan bertambah. Hari ini sudah lima orang yang kita visum di RS Bhayangkara Padang. Kami tetap menunggu laporan tambahan jika ada korban lain,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).
Modus dan Lokasi Kejadian
Berdasarkan penyelidikan, aksi bejat ini sudah berlangsung berulang kali sejak Maret 2025. Perbuatan itu dilakukan di musala serta semak-semak dekat rumah kosong. Para korban awalnya diancam agar tidak melaporkan kejadian tersebut.
Pelaku diketahui masih di bawah umur, sekitar 15 tahun, sedangkan korban berusia antara 12 hingga 13 tahun. Aksi ini terungkap setelah seorang ustadz memergoki langsung perbuatan pelaku terhadap salah satu korban.
Rio mengungkapkan, kasus ini cukup rumit karena terdapat pola berantai. Beberapa korban kemudian diduga melakukan perbuatan serupa terhadap korban lainnya. Situasi ini membuat penyidik harus berhati-hati dalam mengungkap peran setiap anak yang terlibat.
“Semua fakta akan kami dalami secara profesional. Perlindungan terhadap anak tetap menjadi prioritas utama,” tegas Rio.
Hingga kini, Polres Pariaman masih mengumpulkan alat bukti serta memeriksa keterangan saksi-saksi. Polisi berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan.
“Kami pastikan proses hukum berjalan tuntas. Semua pihak yang terlibat akan diperiksa sesuai aturan,” imbuhnya.
Polres Pariaman juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan bila mengetahui adanya korban lain. Langkah ini dinilai penting agar penanganan kasus dapat menyeluruh dan para korban memperoleh perlindungan hukum.