Kabarminang – Hubungan asmara yang bermula dari dunia maya berujung petaka bagi seorang mahasiswi di Kota Padang. Ia menjadi korban pemerasan hingga puluhan juta rupiah oleh pria yang dikenalnya lewat game online.
Pelaku berinisial AHS (20), warga Kalimantan, diketahui menjalin hubungan dengan korban setelah sering bermain bersama secara daring. Namun, hubungan yang semula berjalan mesra berubah menjadi mimpi buruk ketika pelaku mulai mengancam akan menyebarkan video pribadi korban jika tak menuruti permintaannya.
“Pelaku awalnya mengirimkan pesan dan meminta uang. Beberapa kali korban memenuhi permintaan itu dengan total mencapai Rp10 juta. Namun, pelaku terus memanfaatkan situasi ini dan mengancam akan menyebarkan foto maupun video vulgar korban jika tidak diberi uang tambahan,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, Rabu (24/9).
Untuk memperdaya korban, AHS bahkan sempat mengaku sebagai pegawai BUMN, yakni PT Semen Padang, agar lebih dipercaya. Ancaman demi ancaman terus dilayangkan oleh AHS, yang juga merupakan mantan pacar korban, demi mendapatkan uang lebih banyak.
Merasa tertekan dan ketakutan, korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang bergerak cepat dan berhasil melacak keberadaan pelaku.
AHS ditangkap di kawasan Jalan Jati, Kecamatan Padang Timur, saat sedang berjualan siomay di pinggir jalan. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit ponsel yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pemerasan.
Kini, AHS telah diamankan di Mapolresta Padang dan dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana pengancaman, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.