Rabu, Juli 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Siswi SMA di Pariaman Lahirkan Bayi Perempuan Akibat Disetubuhi Mantan Anggota DPRD

Holy Adib
Rabu, 24 September 2025 19:26
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap Y (pakai baju koko putih) dan seorang remaja berinisial E (17) di Kelurahan Pasir, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, pada Jumat (24/1). Foto: Polres Pariaman

Polisi menangkap Y (pakai baju koko putih) dan seorang remaja berinisial E (17) di Kelurahan Pasir, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, pada Jumat (24/1). Foto: Polres Pariaman


Kabarminang — ISA (18), siswi SMA kelas X yang disetubuhi mantan anggota DPRD Pariaman, melahirkan bayi perempuan. Sejak diketahui hamil pada awal tahun hingga melahirkan, ia berhenti sekolah.

Kakak ISA, DF (35), mengatakan bahwa adiknya melahirkan dengan normal di tempat praktik bidan di Desa Talago Sariak, Kecamatan Pariaman Timur, Pariaman, pada 16 April 2025. Ia menyebut bahwa bayi itu kini dibesarkan oleh anggota keluarganya di Pesisir Selatan.

“Setelah melahirkan, adik saya hanya beraktivitas di rumah dengan ibu saya di Kelurahan Pasir, Pariaman Tengah. Sehari-hari dia di rumah hanya main HP, makan, tidur. Kalau ibu saya mengantarkan jahitan pesanan orang, adik dikunci dari luar agar tidak ada orang yang masuk ke rumah,” ujar DF kepada Kabarminang.com pada Rabu (24/9).

Setelah ISA melahirkan bayi, kata DF, keluarga mantan anggota DPRD Pariaman yang menjadi terdakwa penyetubuh ISA meminta untuk dilakukan tes DNA terhadap bayi itu. Ia menyebut bahwa keluarga terdakwa mengajukan permintaan itu untuk memastikan apakah bayi itu benar anak dari terdakwa atau bukan.

DF menginformasikan bahwa pada 20 Juni 2025 Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri mengeluarkan Surat Hasil Pemeriksaan DNA terhadap bayi ISA. Hasilnya, kata DF, bayi tersebut merupakan anak biologis dari terdakwa dan ISA.

“Hasil pemeriksaan DNA yang dilakukan memiliki indeks paternal sebesar 1:30.390.649.677 atau dalam persentase sebesar 99,9999999967095%.” Demikian ditulis dalam Surat Hasil Pemeriksaan DNA itu.

Korban mengalami trauma

DF mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi yang dikeluarkan pada 26 Mei 2025, ISA dinyatakan bahwa ISA menunjukkan gejala trauma yang signifikan akibat pelecehan seksual yang dialaminya. Secara emosional, korban mengalami ketakutan berlebihan, gangguan kecemasan, perasaan sedih yang mendalam, serta perasaan bersalah, dan menyalahkan diri sendiri. Terkadang korban mengalami ledakan emosi yang tiba-tiba, terutama saat mengingat kejadian traumatis.

Berdasarkan laporan polisi di Polres Pariaman pada 24 Januari 2025 korban bercerita bahwa Y menyetubuhi korban pada 2023 dan 2024 di rumah Y. Kejadian pertama terjadi pada 2023. Saat rumahnya sepi, Y mengajak korban ke rumahnya dan memaksa korban untuk masuk ke dalam kamar. Sebelum melecehkan korban, Y memberikan tontonan video porno kepada korban. Ketika terjadi pelecehan, Y beberapa kali menolak secara verbal. Karena korban takut Y melakukan kekerasan terhadapnya, dan Y terus merayu korban dengan memberikan uang, korban terpaksa mengikuti keinginan Y.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Kejaksaan Negeri PariamanPariamanPencabulan anak di PariamanPengadilan Negeri PariamanPersetubuhan anak di Pariaman

Berita Terkait

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026
Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

21 Juli 2026
Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

21 Juli 2026
Tiga Tersangka Korupsi Tangki Septik di Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp1,25 Miliar

Tiga Tersangka Korupsi Tangki Septik di Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp1,25 Miliar

21 Juli 2026
Transaksi Sabu-Sabu Pakai Kotak Susu, Pria 46 Tahun di Pariaman Diciduk Polisi

Transaksi Sabu-Sabu Pakai Kotak Susu, Pria 46 Tahun di Pariaman Diciduk Polisi

20 Juli 2026
Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pemakai Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota, Polisi Sita 40 Paket

Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pemakai Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota, Polisi Sita 40 Paket

18 Juli 2026
Next Post
Pemuda Padang Pariaman Ditangkap karena Bawa Kabur Keponakan Tiri

Pemuda Padang Pariaman Ditangkap karena Bawa Kabur Keponakan Tiri

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.