Kabarminang – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih membandel menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan. Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasi Kerja Sama Satpol PP, Okta Purama, dan berlangsung pada Jumat (19/9/2025) di sepanjang Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Lapai, Kecamatan Nanggalo.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah PKL tetap berjualan di atas trotoar dan badan jalan meskipun sebelumnya telah diberikan teguran oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Keberadaan mereka dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum serta kenyamanan masyarakat yang melintas.
“Sejumlah barang milik PKL kita amankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Padang, antara lain tenda, payung, kursi, terpal, stand banner, dan perlengkapan berjualan lainnya, untuk diproses lebih lanjut,” ujar Okta Purama.
Ia menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk penegakan aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh pedagang. Trotoar dan badan jalan, katanya, diperuntukkan bagi masyarakat umum, bukan untuk kepentingan pribadi atau usaha.
“Petugas sudah berulang kali mengimbau para PKL agar tidak berjualan di atas trotoar. Namun, masih saja ada yang melanggar. Maka hari ini kami lakukan tindakan tegas dengan mengamankan perlengkapan dagangan mereka,” tegas Okta.
Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk menjaga ketertiban umum dan menata kawasan agar tetap rapi dan nyaman bagi seluruh warga. Trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki tidak boleh disalahgunakan.
Satpol PP Kota Padang juga mengingatkan para pedagang agar mematuhi peraturan dan menempati lokasi berjualan yang telah disediakan oleh pemerintah. Hal ini penting demi menjaga fungsi fasilitas umum serta menghindari konflik dengan pengguna jalan lainnya.
Dengan adanya tindakan ini, Satpol PP berharap para PKL lebih disiplin dan memahami pentingnya ketertiban bersama. Penertiban akan terus dilakukan di berbagai titik rawan pelanggaran guna mewujudkan kota Padang yang tertib, bersih, dan nyaman untuk semua.