Sabtu, Mei 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satpol PP Tertibkan PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan di Padang

Redaksi
Sabtu, 20 September 2025 00:12
in Kabar Sumbar
Petugas Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan di sepanjang Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Lapai, Kecamatan Nanggalo, Jumat (19/9/2025).

Petugas Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan di sepanjang Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Lapai, Kecamatan Nanggalo, Jumat (19/9/2025).


Kabarminang – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih membandel menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan. Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasi Kerja Sama Satpol PP, Okta Purama, dan berlangsung pada Jumat (19/9/2025) di sepanjang Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Lapai, Kecamatan Nanggalo.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah PKL tetap berjualan di atas trotoar dan badan jalan meskipun sebelumnya telah diberikan teguran oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Keberadaan mereka dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum serta kenyamanan masyarakat yang melintas.

“Sejumlah barang milik PKL kita amankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Padang, antara lain tenda, payung, kursi, terpal, stand banner, dan perlengkapan berjualan lainnya, untuk diproses lebih lanjut,” ujar Okta Purama.

Ia menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk penegakan aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh pedagang. Trotoar dan badan jalan, katanya, diperuntukkan bagi masyarakat umum, bukan untuk kepentingan pribadi atau usaha.

“Petugas sudah berulang kali mengimbau para PKL agar tidak berjualan di atas trotoar. Namun, masih saja ada yang melanggar. Maka hari ini kami lakukan tindakan tegas dengan mengamankan perlengkapan dagangan mereka,” tegas Okta.

Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk menjaga ketertiban umum dan menata kawasan agar tetap rapi dan nyaman bagi seluruh warga. Trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki tidak boleh disalahgunakan.

Satpol PP Kota Padang juga mengingatkan para pedagang agar mematuhi peraturan dan menempati lokasi berjualan yang telah disediakan oleh pemerintah. Hal ini penting demi menjaga fungsi fasilitas umum serta menghindari konflik dengan pengguna jalan lainnya.

Dengan adanya tindakan ini, Satpol PP berharap para PKL lebih disiplin dan memahami pentingnya ketertiban bersama. Penertiban akan terus dilakukan di berbagai titik rawan pelanggaran guna mewujudkan kota Padang yang tertib, bersih, dan nyaman untuk semua.


Tags: Kota PadangPenertiban PKL PadangSatpol PP Padang

Berita Terkait

Antrean Truk Mengular di SPBU Pisang Padang, Sopir Menunggu Berjam-jam

Antrean Truk Mengular di SPBU Pisang Padang, Sopir Menunggu Berjam-jam

16 Mei 2026
Kejuaraan Karate Fun Walikota Cup 2026 Digelar di Pariaman

Kejuaraan Karate Fun Walikota Cup 2026 Digelar di Pariaman

16 Mei 2026
Wali Kota Sebut Tiga Koperasi Merah Putih Rampung Dibangun di Padang

Wali Kota Sebut Tiga Koperasi Merah Putih Rampung Dibangun di Padang

16 Mei 2026
Sempat Ramai Dikunjungi, Bunga Bangkai di Pasaman Kini Layu

Sempat Ramai Dikunjungi, Bunga Bangkai di Pasaman Kini Layu

16 Mei 2026
Pemko Padang Terapkan Barcode untuk Pembagian Daging Kurban ASN pada Idul Adha 2026

Pemko Padang Terapkan Barcode untuk Pembagian Daging Kurban ASN pada Idul Adha 2026

16 Mei 2026
Subuh Mubarakah di Padang Utara, Wawako Maigus Nasir Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai Spiritual Lewat Smart Surau

Subuh Mubarakah di Padang Utara, Wawako Maigus Nasir Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai Spiritual Lewat Smart Surau

16 Mei 2026
Next Post
Kota Pariaman Tuan Rumah Kejurda IBCA MMA Perdana Sumbar

Kota Pariaman Tuan Rumah Kejurda IBCA MMA Perdana Sumbar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

10 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.