Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Daging Anjing Dijual Rp100 Ribu per Kilo, Pemilik Warung Makan Ditahan Polisi

Redaksi
Minggu, 14 September 2025 16:45
in Hukum & Kriminal
Pelaku dan barang bukti dua ekor anjing saat diamankan di Polres Rohil. Foto: Dok. Polres Rohil.

Pelaku dan barang bukti dua ekor anjing saat diamankan di Polres Rohil. Foto: Dok. Polres Rohil.


Kabarminang – Polres Rokan Hilir (Rohil) mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap hewan berupa praktik penjagalan anjing di salah satu rumah makan BPK (Babi Panggang Karo) di Bagan Batu Kota.

Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan seorang pelaku berinisial Melanton Barus (50) dalam operasi yang dilakukan Sabtu (13/9/2025) di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

“Penangkapan dilakukan setelah tim Sat Reskrim mendapat laporan masyarakat terkait dugaan penjagalan anjing. Saat penggerebekan, petugas menemukan dua ekor anjing hidup di dalam karung serta sejumlah organ dalam hewan jenis anjing,” kata Kapolres dalam keterangan pers.

Selain hewan hidup, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa hati dan usus anjing yang sudah direbus, dua bilah pisau, serta satu unit kompor gas beserta tabung LPG 3 kilogram yang digunakan untuk memasak.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membeli anjing seharga Rp35 ribu per kilogram. Daging tersebut kemudian dijual kembali dalam bentuk mentah seharga Rp100 ribu per kilogram atau dalam bentuk olahan makanan Rp30 ribu per porsi.

“Polres Rohil menegaskan akan terus menindak tegas kasus penganiayaan terhadap hewan. Kami berharap perbuatan seperti ini tidak lagi terjadi di wilayah hukum Polres Rohil,” tegas AKBP Isa.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada Jumat (12/9/2025) sore. Tim Resmob Polres Rohil langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebut warga kerap menjadi tempat penyembelihan anjing.

Saat penggerebekan, dua ekor anjing ditemukan dalam kondisi lemas dan ketakutan di dalam karung. Keduanya berhasil diselamatkan polisi dan kini masih dalam observasi serta perawatan lebih lanjut.

Pelaku MB mengakui anjing-anjing tersebut baru saja dibeli dari tetangganya dan rencananya akan disembelih untuk dijadikan menu di warung makannya. Ia kini ditahan di Polres Rohil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, MB dijerat dengan Pasal 91B ayat 1 Jo Pasal 66A ayat 1 UU No.41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, atau Pasal 302 KUHPidana tentang penganiayaan hewan. Polisi memastikan akan memproses hukum kasus ini hingga tuntas.


Tags: Pria Jual Daging Anjing di RohilRokan Hilir

Berita Terkait

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

17 Juli 2026
Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

17 Juli 2026
Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026
Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

16 Juli 2026
Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

16 Juli 2026
Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026
Next Post
Pohon Tumbang Tutup Badan Jalan di Dharmasraya, Arus Lalu Lintas Terganggu

Pohon Tumbang Tutup Badan Jalan di Dharmasraya, Arus Lalu Lintas Terganggu

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.