Rabu, Juni 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satpol PP Tertibkan PKL Nakal di Padang

Lisa Septri Melina
Selasa, 9 September 2025 20:24
in Kabar Sumbar
Pemerintah Kota Padang menertibkan pedagan kaki lima (PKL) membandel di kawasan depan Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Selasa (9/9/2025).

Pemerintah Kota Padang menertibkan pedagan kaki lima (PKL) membandel di kawasan depan Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Selasa (9/9/2025).


Kabarminang- Pemerintah Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) nakal di kawasan depan Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan. PKL tersebut berjualan menempati ruas badan jalan, sehingga menghambat arus kendaraan.

Penertiban dilakukan Satpol PP bersama Dinas Perhubungan untuk mengatur lalu lintas sekaligus mengingatkan para pedagang agar tidak lagi menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan keberadaan PKL di badan jalan telah mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

“Penggunaan jalan jadi terganggu karena terhambat oleh PKL yang menempati badan jalan. Kami berharap para pedagang bisa memanfaatkan area pasar yang sudah tersedia dan tidak lagi menggunakan bahu jalan,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (9/9).

Ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan demi menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas di kawasan pasar.

Aktivitas berjualan di badan jalan melanggar Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Perda sudah jelas mengatur bahwa fasilitas umum tidak boleh digunakan untuk berdagang. Untuk itu, mari bersama-sama kita jaga ketertiban, demi kenyamanan masyarakat dan kelancaran aktivitas ekonomi di pasar,” tutupnya.


Tags: Kota PadangPKLSatpol PP Padang

Berita Terkait

Dua Orang Diduga Jadi Korban Peluru Nyasar di UNP, Ini Penjelasan Kampus

Dua Orang Diduga Jadi Korban Peluru Nyasar di UNP, Ini Penjelasan Kampus

3 Juni 2026
Setelah Lebaran, Kunjungan Wisatawan ke Sumatera Barat Lesu

Setelah Lebaran, Kunjungan Wisatawan ke Sumatera Barat Lesu

3 Juni 2026
Lintasi Langit Padang, Pesawat Militer AS Mendarat Darurat di BIM karena Mesin Rusak

Lintasi Langit Padang, Pesawat Militer AS Mendarat Darurat di BIM karena Mesin Rusak

2 Juni 2026
Istrinya Disebut Kupu-Kupu Malam, Wali Nagari di Pesisir Selatan Cekcok dengan Warga

Istrinya Disebut Kupu-Kupu Malam, Wali Nagari di Pesisir Selatan Cekcok dengan Warga

2 Juni 2026
Dua Mahasiswa UNP Diduga Tertembak di Kampus

Dua Mahasiswa UNP Diduga Tertembak di Kampus

2 Juni 2026
Sumbar Masuk 10 Besar Tingkat Pengangguran Tertinggi di Indonesia

Sumbar Masuk 10 Besar Tingkat Pengangguran Tertinggi di Indonesia

2 Juni 2026
Next Post
Wakil Wali Kota Padang Panjang Targetkan Kota Terbaik Keterbukaan Informasi Publik pada 2025

Wakil Wali Kota Padang Panjang Targetkan Kota Terbaik Keterbukaan Informasi Publik pada 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

2 Juni 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

29 Mei 2026

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

30 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.