Rabu, Juli 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dua Tempat Hiburan Malam di Padang Dibubarkan Satpol PP, Tiga Perempuan Diciduk

Juni Fitra Yenti
Minggu, 7 September 2025 12:11
in Kabar Sumbar

Kabarminang – Petugas Satpol PP Kota Padang merazia sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Padang Barat yang terbukti melanggar jam operasional, pada Minggu dini hari (7/9).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan bahwa patroli dan pengawasan dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta menegakkan aturan daerah yang berlaku.

“Ada dua tempat hiburan malam yang masih beroperasi padahal waktu telah menunjukkan pukul 04.00 WIB sesuai aturan jam operasional tempat hiburan malam sampai pada pukul 02.00 dini hari,” ujarnya.

Dua tempat hiburan malam tersebut diketahui melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata dan Perda No. 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas hiburan malam tersebut. Kami juga memberikan surat teguran kepada pemilik usaha, serta mengamankan tiga orang perempuan dari dalam lokasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mako Satpol PP,” tambahnya.

Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, yang kerap menjadi lokasi nongkrong muda-mudi hingga pagi hari. Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah remaja yang masih berkumpul, bahkan ada yang mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik.

“Untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan, kami membubarkan kerumunan tersebut. Sebanyak enam perempuan dan dua laki-laki juga kami tertibkan,” ungkap Rio.

Rio Ebu Pratama mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha hiburan malam, agar mematuhi peraturan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya kerja sama semua pihak demi menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Padang.


Tags: padang

Berita Terkait

Viral! Suami Pergoki Istri Selingkuh dengan Satpam Bank di Penginapan Agam

Viral! Suami Pergoki Istri Selingkuh dengan Satpam Bank di Penginapan Agam

8 Juli 2026
Pemko Pariaman Latih Warga Membuat Batik Cap, Peserta Terima Bantuan Peralatan Usaha

Pemko Pariaman Latih Warga Membuat Batik Cap, Peserta Terima Bantuan Peralatan Usaha

8 Juli 2026
Keluarga di Padang Pariaman Akhirnya Miliki Rumah Layak Huni Setelah 8 Tahun Tinggal di Pondok Sawah

Keluarga di Padang Pariaman Akhirnya Miliki Rumah Layak Huni Setelah 8 Tahun Tinggal di Pondok Sawah

8 Juli 2026
Pemko Payakumbuh Apresiasi Wisuda Iqra dan Khatam Al-Quran Lintas Generasi di Kelurahan Talang

Pemko Payakumbuh Apresiasi Wisuda Iqra dan Khatam Al-Quran Lintas Generasi di Kelurahan Talang

8 Juli 2026
Stok Pertalite dan Pertamax Cepat Habis, Warga Solok Keluhkan Sulit Isi BBM

Stok Pertalite dan Pertamax Cepat Habis, Warga Solok Keluhkan Sulit Isi BBM

7 Juli 2026
Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Zakat dan Infak Rp35 Juta untuk 61 Mustahik

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Zakat dan Infak Rp35 Juta untuk 61 Mustahik

7 Juli 2026
Next Post
Subuh Mubarokah, Wali Kota Padang Gaungkan Kesiapsiagaan Bencana dan Penguatan Smart Surau

Subuh Mubarokah, Wali Kota Padang Gaungkan Kesiapsiagaan Bencana dan Penguatan Smart Surau

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

6 Juli 2026

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

2 Juli 2026

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

2 Juli 2026

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

7 Juli 2026

Balita 3 Tahun Dilaporkan Hilang di Pasaman, Warga Kaitkan dengan Dugaan Mistis

Balita 3 Tahun Dilaporkan Hilang di Pasaman, Warga Kaitkan dengan Dugaan Mistis

5 Juli 2026

Video: Bus Asal Sumbar Tabrak Minibus di Jambi, Kedua Kendaraan Ringsek Parah

Video: Bus Asal Sumbar Tabrak Minibus di Jambi, Kedua Kendaraan Ringsek Parah

6 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.