Kabarminang – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama Polres Padang Pariaman mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Pendapatan Daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kegiatan ini berlangsung di Aula Polres Padang Pariaman pada Senin (1/9).
Rakor tersebut dibuka langsung oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis. Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai pilar utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PAD merupakan kunci kemandirian fiskal daerah. PKB dan BBNKB menjadi sumber utama untuk menopang pembangunan daerah. Dengan adanya mekanisme opsen dalam UU Nomor 1 Tahun 2022, semakin tinggi kepatuhan pajak masyarakat, semakin besar manfaat yang masuk langsung ke kas daerah,” jelas Bupati John Kenedy Azis.
Namun demikian, Bupati juga mengungkapkan keprihatinannya atas rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan yang saat ini masih di bawah 61 persen. Beberapa kendala utama meliputi jarak yang jauh, keterbatasan biaya, kurangnya informasi, serta kondisi ekonomi masyarakat.
Untuk itu, Bupati mendorong sinergi antara Pemerintah Daerah, Polres, dan Pemerintah Nagari agar dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Polres melalui Satlantas dan Bhabinkamtibmas dianggap memiliki peran strategis dalam penertiban, sementara Wali Nagari diharapkan menjadi duta pajak yang mendekatkan diri langsung ke masyarakat.
Pemkab Padang Pariaman juga akan memperkuat layanan melalui BPKD, Bapenda, dan Dinas Perhubungan dengan memperluas Samsat Keliling, Samsat Nagari, serta menyediakan inovasi pembayaran digital agar memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Upaya ini tidak hanya melalui penegakan hukum, tapi juga edukasi, sosialisasi, serta inovasi layanan. Program pemutihan atau insentif penghapusan denda juga akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” tambah Bupati.
Bupati John Kenedy Azis menegaskan bahwa hasil peningkatan penerimaan pajak tersebut nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mendukung penuh upaya tersebut dan mengajak seluruh Wali Nagari serta Bhabinkamtibmas untuk aktif meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak.
“Tahun 2024, PAD dari pajak kendaraan bermotor mencapai sekitar Rp20 miliar, angka yang sangat signifikan untuk mendukung pembangunan di Padang Pariaman,” ujar Kapolres.
Sebagai bentuk apresiasi, Kapolres memberikan penghargaan kepada tiga nagari dengan tingkat kepatuhan pajak tertinggi, yakni Nagari Kasang, Nagari Katapiang, dan Nagari Sungai Buluah Induk di Kecamatan Batang Anai.
Rakor ini dihadiri pula oleh jajaran Forkopimda, para Kepala OPD, Camat, serta seluruh Wali Nagari se-Kabupaten Padang Pariaman.