Kabarminang – Kasus Kekerasan pada perempuan dan anak di Solok Selatan sepanjang Januari-Agustus 2025 tercatat 30 kasus. Angka ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
“Data dari Dinas P2KBPP&PA Solok Selatan, sepanjang 2024 terdapat 36 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kemudian, data terbaru tahun ini tercatat 30 kasus,” kata Wakil Ketua II P2TP2A Fitri Syamsurizaldi dikutip dari keterangan resminya, Kamis (28/8).
Ia mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena gunung es, artinya tampak kecil di permukaan, namun luas mengakar di dalamnya.
Ia menilai, hingga kini masyarakat yang melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih rendah. Sehingga kasus tersebut sulit untuk terungkap.
“Salah satu kendala masih rendahnya tingkat pelaporan ini adalah budaya tabu di tengah-tengah masyarakat untuk melaporkan persoalan kekerasan atau pelecehan dalam rumah tangga,” sebutnya.
Ia mengatakan, meningkatnya angka kekerasan pada perempuan dan anak dari tahun sebelumnya menunjukkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan berbagai kasus kekerasan semakin meningkat. Kendati demikian, ia menilai angka ini belum tentu menggambarkan kondisi sebenarnya, sebab sedikit atau tidak ada kasus yang dilaporkan bukan berarti tidak ada permasalahan.