Jumat, Juni 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Wajibkan NIK untuk Pembelian LPG 3 Kg Mulai Tahun Depan, Hanya untuk Rakyat Miskin

Juni Fitra Yenti
Rabu, 27 Agustus 2025 13:45
in Nasional
Gas melon

Gas melon


Kabarminang – Pemerintah akan mulai menerapkan kebijakan baru terkait pembelian gas LPG 3 kilogram (kg) atau yang dikenal sebagai “gas melon” dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran dan hanya dinikmati oleh masyarakat miskin dan rentan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa gas bersubsidi ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4, yaitu kelompok 40 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).

“Tahun depan, iya (beli LPG pakai NIK). Gas 3 Kg itu memang untuk mereka yang masuk kategori Desil 1 sampai 4. Kalau sudah Desil 8, 9, 10, ya jangan pakai lagi lah,” ujar Bahlil kepada wartawan, dikutip dari CNN, Rabu (27/8).

Ia mengingatkan bahwa kalangan menengah ke atas tidak lagi boleh menggunakan gas melon. “Jadi ya kalian jangan pakai LPG 3 kilogram lah, desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” ucapnya.

Bahlil juga menyebut bahwa akan ada pembatasan kuota LPG 3 kg yang dikontrol berdasarkan data tunggal BPS. “Nanti kita kontrol dari kuotanya dan datanya akan mengacu pada data tunggal dari BPS. Teknisnya sedang dirapatkan, nanti setelah APBN disahkan,” jelasnya.

Sebelum aturan ini resmi diberlakukan, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pendataan masyarakat melalui aplikasi Merchant Application Pertamina (MAP). Hingga November 2024, sebanyak 57 juta NIK telah tercatat dalam sistem MAP dari seluruh pangkalan LPG 3 kg di Indonesia.

Kebijakan ini sekaligus membatalkan wacana sebelumnya untuk mengganti subsidi LPG dengan skema Bantuan Langsung Tunai (BLT). Pemerintah kini lebih memilih pendekatan verifikasi berbasis data KTP agar subsidi energi lebih terarah dan tidak disalahgunakan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: lpg 3 kg

Berita Terkait

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan, Yayasan Terafiliasi Diduga Raup Miliaran dari MBG

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan, Yayasan Terafiliasi Diduga Raup Miliaran dari MBG

4 Juni 2026
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Sertifikasi K3

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Sertifikasi K3

4 Juni 2026
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung Sehari Setelah Dicopot dari Jabatan Kepala BGN

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung Sehari Setelah Dicopot dari Jabatan Kepala BGN

3 Juni 2026
Prabowo: Rakyat Terlalu Lama Hanya Jadi Penonton Kekayaan Alam Indonesia

Prabowo: Rakyat Terlalu Lama Hanya Jadi Penonton Kekayaan Alam Indonesia

1 Juni 2026
PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji ke-13 atau Tidak? Ini Penjelasannya

PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji ke-13 atau Tidak? Ini Penjelasannya

1 Juni 2026
Alasan 1 Juni Menjadi Hari Lahir Pancasila dan Libur Nasional di Indonesia

Alasan 1 Juni Menjadi Hari Lahir Pancasila dan Libur Nasional di Indonesia

1 Juni 2026
Next Post
Oknum TNI AL Diduga Aniaya Warga Pekanbaru hingga Tewas, Kini Diperiksa POM AL

Oknum TNI AL Diduga Aniaya Warga Pekanbaru hingga Tewas, Kini Diperiksa POM AL

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

2 Juni 2026

Truk Tabrak Truk Parkir di Tanah Datar, Diduga Sopir Mengantuk

Truk Tabrak Truk Parkir di Tanah Datar, Diduga Sopir Mengantuk

3 Juni 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

30 Mei 2026

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

4 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.