Kabarminang – Nasib malang menimpa Salmon Saroni Sarumaha (38), pekerja lepas di PT Sumber Utama Mandiri (SUMA), yang kini harus menjalani hidup dengan kursi roda setelah kecelakaan kerja mengerikan di gudang perusahaan tersebut pada Selasa, 8 Juli 2025.
Kecelakaan terjadi saat Saroni sedang melakukan bongkar muat di gudang PT SUMA yang berlokasi di Jalan Kampung Nias, Kota Padang. Kaki kanannya hancur total dari tumit hingga pergelangan, sementara kaki kirinya mengalami retakan parah. Akibatnya, ia kehilangan kemampuan untuk berdiri dan bekerja seperti biasa.
“Sejak hari itu hidup saya tidak lagi sama. Untuk berdiri saja tidak bisa, apalagi bekerja,” ungkap Saroni dengan nada pilu saat ditemui wartawan di rumahnya di Perumahan Cinta Kasih, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.
Pasca kecelakaan, perusahaan hanya menanggung biaya operasi pertama sebesar Rp19 juta. Namun, saat hendak menjalani operasi kedua, klaim jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang diajukan Saroni ditolak karena kepesertaannya baru didaftarkan perusahaan pada hari yang sama dengan kecelakaan terjadi. Padahal, ia telah bekerja di perusahaan tersebut selama lebih dari satu setengah tahun.
Akibatnya, Saroni tidak bisa mengklaim santunan dan kini menanggung utang rumah sakit sebesar Rp15 juta di Rumah Sakit Tentara (RST) Ganting. Untuk pengobatan dan kebutuhan hidup sehari-hari, ia hanya mengandalkan bantuan dari teman-teman sesama pengemudi dan pinjaman dari kerabat serta tetangga.
Saroni adalah tulang punggung keluarga yang terdiri dari istri, dua anak balita, serta kedua orang tua yang sudah lanjut usia. Kondisi fisik yang memburuk dan tidak adanya penghasilan membuat hidup keluarganya semakin terpuruk.
“Tidak ada pemasukan sama sekali. Untuk makan, minum, sampai beli obat, semua dari utang. Saya benar-benar bingung bagaimana membiayai operasi selanjutnya untuk membuka pen di kaki saya,” ucapnya.
Lebih menyakitkan lagi, upayanya menuntut keadilan kepada perusahaan tidak membuahkan hasil. Ia mengaku diusir oleh bagian legal perusahaan saat mencoba meminta kejelasan haknya.
“Waktu saya datang ke kantor, saya malah diusir. Johan bilang lebih baik saya cabut laporan. Bahkan dia menantang saya, silakan saja mau mengadu ke mana pun,” ungkap Roni.