Sabtu, Agustus 30, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

ASN Limapuluh Kota Terancam Sanksi Berat Usai Digerebek di Kamar Hotel Pekanbaru

Dharma Harisa
Rabu, 20 Agustus 2025 19:37
in Kabar Sumbar
Ilustrasi pengerebekan. Foto: Artificial Intelligence

Ilustrasi pengerebekan. Foto: Artificial Intelligence


Sumbarkita – Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan akan memproses sanksi disiplin terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang diamankan polisi dalam kasus dugaan perzinaan di Kota Pekanbaru, Riau.

Kepala BKPSDM Limapuluh Kota, Adrian Wahyudi, mengatakan pihaknya baru menerima informasi tersebut pada Selasa (20/08/2025) malam, setelah mendapat laporan dari kepala dinas tempat ASN tersebut bertugas.

“Kami baru mendapat kabarnya semalam. Informasi awal kami terima dari kepala dinas terkait, kemudian dilanjutkan laporan resmi ke BKPSDM,” katanya diwawancarai Sumbarkita.

ASN berinisial FRP diketahui berdinas di Sekretariat DPRD Limapuluh Kota. Adrian menyebut pihaknya terlambat menerima laporan karena lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum setempat.

“Sebab kami baru tahu setelah ada laporan dari kepala dinas. Lokasi kejadiannya bukan di Limapuluh Kota atau Payakumbuh, tetapi di Pekanbaru,” jelasnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk mengkaji bentuk sanksi yang akan dijatuhkan. Adrian menegaskan, proses penegakan disiplin ASN dilakukan secara independen dan terpisah dari penanganan pidana yang sedang berjalan di kepolisian.

“Kami tidak masuk ke ranah pidana. Kewenangan kami hanya memproses pelanggaran disiplin pegawai,” ujarnya.

Ia melanjutkan, penindakan ASN mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: ASN Limapuluh KotaASN Limapuluh Kota diamankan polisi dalam kasus dugaan perzinaan di Kota PekanbaruPekanbaruRiau

Berita Terkait

Walhi Sumbar Soroti Masifnya Tambang Emas Ilegal di Sijunjung

Walhi Sumbar Soroti Masifnya Tambang Emas Ilegal di Sijunjung

29 Agustus 2025
Wali Kota Padang Panjang Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia

Wali Kota Padang Panjang Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia

29 Agustus 2025
Pemko Padang Panjang Siapkan Diri Hadapi Lomba Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025

Pemko Padang Panjang Siapkan Diri Hadapi Lomba Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025

29 Agustus 2025
Tingkatkan Layanan Makan Bergizi Gratis, Pemko Payakumbuh Tambah Satu SPPG

Tingkatkan Layanan Makan Bergizi Gratis, Pemko Payakumbuh Tambah Satu SPPG

29 Agustus 2025
Gunung Marapi Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Setinggi 300 Meter

Gunung Marapi Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Setinggi 300 Meter

29 Agustus 2025
Mahasiswa Desak Pemkab Dharmasraya Tuntaskan Temuan BPK Miliaran Rupiah

Mahasiswa Desak Pemkab Dharmasraya Tuntaskan Temuan BPK Miliaran Rupiah

29 Agustus 2025
Next Post
Cerita Pilu Istri Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Cerita Pilu Istri Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.