Selasa, Agustus 19, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tersangka Pemutilasi dan Pemakan Daging Manusia di Pesisir Selatan Diserahkan ke Kejaksaan

Holy Adib
Senin, 18 Agustus 2025 21:59
in Hukum & Kriminal
Polisi menyerahkan tersangka pemutilasi dan pemakan daging manusia di Pesisir Selatan ke kejaksaan negeri setempat pada Selasa (14/8). Foto: Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan

Polisi menyerahkan tersangka pemutilasi dan pemakan daging manusia di Pesisir Selatan ke kejaksaan negeri setempat pada Selasa (14/8). Foto: Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan


Kabarminang — Polisi menyerahkan tersangka pemutilasi dan pemakan daging manusia di Pesisir Selatan ke kejaksaan negeri setempat. Polisi menyerahkan tersangka setelah menuntaskan tahap prapenuntutan untuk melengkapi kelengkapan berkas perkara tersangka, yang diduga melakukan pembunuhan dengan cara menggorok leher, mencincang bagian tubuh, hingga memakan daging korban.

Hal itu disampaikan Rido Pradana, penuntut umum perkara tersangka pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan baru-baru ini. Rido menerangkan bahwa polisi menyerahkan tersangka ke kejaksaan setelah berkas perkara tersangka dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa pada 28 Juli 2025 sehingga berkas perkara tersebut memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan.

“Penyerahan tersangka dilakukan di Kantor Kejari Pesisir Selatan pada Selasa (14/8). Polisi juga menyerahkan barang buktinya. Dengan begitu, secara yuridis, kewenangan tersangka telah beralih dari penyidik kepolisian kepada penuntut umum,” ujar Rido.

Rido menyampaikan bahwa perbuatan tersangka telah cukup bukti dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pertama Pasal 338 KUHP atau Kedua Pasal 351 ayat 3 KUHP untuk segera dilimpahkan ke pengadilan. Dengan begitu, kata Rido, tersangka dapat diperiksa dan diadili di pengadilan untuk membuktikan kesalahannya.

“Selanjutnya kami akan melimpahkan perkara tersangka ke pengadilan untuk membuktikan perbuatan yang dilakukan tersangka,” ucap Rido.

Rido menerangkan bahwa dalam perjalanannya, berkas perkara tersangka beberapa kali dikembalikan kepada penyidik kepolisian yang disertai petunjuk dan koordinasi untuk kelengkapan berkas perkara kepada penyidik agar berkas perkara tersangka memenuhi persyaratan, baik secara formil maupun materil, untuk dilimpahkan ke pengadilan.

“Terakhir, penyidik Polres Pesisir Selatan memeriksakan kejiwaan tersangka berdasarkan petunjuk jaksa peneliti untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka, yang diduga melakukan pembunuhan secara sadis hingga memakan sisa potongan daging dari tubuh korbannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan tersebut disimpulkan bahwa kondisi kejiwaan tersangka normal sehingga tersangka dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana atas perbuatannya,” ujar Rido.

Untuk kepentingan penuntutan berdasarkan Pasal 25 ayat (1) KUHAP, pihaknya menahan tersangka selama dua puluh hari di Rutan Kelas II B Painan. Selanjutnya, pihaknya akan segera melimpahkan perkara tersangka ke Pengadilan Negeri Painan untuk dapat segera diperiksa dan diadili.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kanibalisme di Pesisir SelatanKejari Pesisir SelatanMutilasi di Pesisir SelatanPesisir Selatan

Berita Terkait

Kayunya Dibawa Petugas Balai Kehutanan, Pengusaha di Solok Lapor Polisi

Kayunya Dibawa Petugas Balai Kehutanan, Pengusaha di Solok Lapor Polisi

18 Agustus 2025
Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025
Curi Motor Saat Dini Hari, Pemuda di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Curi Motor Saat Dini Hari, Pemuda di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

18 Agustus 2025
Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Remaja Perempuan 14 Tahun Diperkosa di Penginapan Pasaman, Dibunuh dan Dibuang ke Selokan

17 Agustus 2025
Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

17 Agustus 2025
Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

16 Agustus 2025
Next Post
Hadiri PKKMB, Wali Kota Padang Dorong Mahasiswa Siapkan Karir Jadi Entrepreneur Muda

Hadiri PKKMB, Wali Kota Padang Dorong Mahasiswa Siapkan Karir Jadi Entrepreneur Muda

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

17 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

16 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Remaja Perempuan 14 Tahun Diperkosa di Penginapan Pasaman, Dibunuh dan Dibuang ke Selokan

17 Agustus 2025

Mayat Perempuan Ditemukan di Pasaman, Polisi Tegaskan Isu Tanpa Kepala Hoaks

Fakta-Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman

13 Agustus 2025

Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Digunakan Warga Tanpa Izin

Penggarap Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Bantah Gunakan Lahan Tanpa Izin

16 Agustus 2025

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

13 Agustus 2025

Video: Geger Penemuan Mayat di Pasaman

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman, Identitas Masih Misterius

13 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.